Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 1 Des 2025 08:41 WIB ·

Praktisi : Mana Konsekuensi Hukum Untuk Oknum Pejabat Penerima Dana Korupsi Simei-Obo


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

MANOKWARI, mangrove.id| Praktisi Hukum di Manokwari, Rustam SH.,CPCLE mempertanyakan komitmen Polres Teluk Bintuni terkait penanganan lanjutan dibalik perkara Dugaan Korupsi pembangunan fiktif jalan Simei-Obo, distrik Kuri, kabupaten Teluk Bintuni yang telah menyeret dua tersangka dan telah mendapatkan vonis hakim.

Pasalnya dibalik perkara pokok pada kasus itu, terdapat fakta fakta di mana aliran dana korupsi yang dikendalikan oleh seorang DPO ikut mengalir ke sejumlah oknum pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni saat itu.

Selaku praktisi hukum, Rustam menyebut bahwa Polres Teluk Bintuni wajib melakukan pengembangan terhadap penerima aliran dana korupsi itu.

“Tidak, serta merta hanya perkara pokok saja yang ditangani, karena publik tahu bahwa uang korupsi dari proyek fiktif itu mengalir ke sejumlah oknum pejabat penting di Bintuni,” ungkap Rustam.

Menurutnya, selain Polresta Bintuni, Inspektorat juga seharusnya berdiri tegak dan menegakan aturan dengan memanggil, memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada para oknum pejabat yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Apa yang saat itu mereka lakukan adalah bentuk pidana. Secara khusus terkait tindak pidana korupsi dan secara umum terkait dengan kode etik ASN. Ini bukan sanksi yang didapat, justru informasinya ada yang dapat promosi,” beber Rustam. (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PELAYANAN DASAR BUKAN SEKEDAR LAYANAN, TAPI HAK MUTLAK

11 Agustus 2026 - 11:58 WIB

CTMC Sukses Gelar Fun Games Tennis, Wadah Penjaringan Atlit Usia Dini

10 Agustus 2026 - 10:56 WIB

MATA UANG YANG BERNAMA KEPERCAYAAN

7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Naik ke Tahap Penyidikan

6 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Hakim Nyatakan Permohonan Prapid Fitri Arniati Terkait BKMT Pabar ‘Tak Dapat di Terima’

4 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!