KOTA SORONG, Mangrove.id| Polemik terkait status keaslian Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai Orang Asli Papua atau OAP, sudah selesai.
Melalui pengakuan Dewan Adat Suku (DAS) Maya, status AFU terbukti sah merupakan OAP dari Suku Maya, Kabupaten Raja Ampat.
Pengakuan tersebut, tertulis dalam berita acara yang ditandatangani Ketua DAS Maya, Johanes Arempeley dan Wakil Sekretaris DAS Maya, Fatra Mochammad Soltif.
“Benar dia ini anak Raja Ampat, kami yang tahu silsilahnya,” ujar Arempeley kepada wartawan yang dikonfirmasi, Kamis (19/9).
Ia menjelaskan, marga Umlati memiliki arti sesuai bahasa Maya yakni: Um berarti rumah, dan Lati berarti hati. Dengan begitu, ia menegaskan, bahwa marga Umlati bukan berasal dari bahas Gebe atau Halmahera.
“Ini bukan kehendak kami pribadi dewan adat, tapi seluruh masyarakat adat Maya khususnya yang ada di Waigama, kampung halaman dia (AFU),” terangnya.
Ia menambahkan, jika ada orang yang menolak keaslian AFU sebagai orang asli Papua dari Suku Maya, silahkan saja. Yang jelas kata dia, Suku Maya merupakan Suku Asli Papua yang mendiami kabupaten Raja Ampat.
“Saya perlu tegaskan bahwa kami Suku Maya hanya ada di Raja Ampat. Tidak ada di Saireri, Jayapura atau dimana. Kami membawa aspirasi masyarakat suku Maya, tidak terprovokasi. Kami Sadar dia anak suku adat maya,” imbuh Johanes.
Ia menuturkan, saat verifikasi faktual oleh KPU dan Bawaslu Papua Barat Daya ke kampung Waigama, Raja Ampat, dirinya pun akhirnya tahu persis sejarah perjalanan moyang AFU, saat diceritakan para sesepuh Suku Maya.
“Ketua KPU mendengar sendiri para sesepuh disana. Marganya dan sebagainya. Kita hanya mengiyakan apa yang dikehendaki masyarakat adat,” ungkapnya.
Terkait legalitas DAS Maya yang sempat diragukan oleh sejumlah kelompok tertentu, Johanes menegaskan, bahwa keraguan itu tidak berdasar. Pasalnya, DAS Maya ia menyatakan, sudah terdaftar sebagai lembaga adat di Badan Kesbangpol Raja Ampat.
“Cek saja langsung di Kesbangpol Raja Ampat. Kami ini bukan datang kemarin baru mendaftar, keberadaan kami sudah lama di Raja Ampat. Jadi jangan anggap kami tidak ada,” tutup Johanes.
Sebelumnya Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Ambel Raja Ampat menolak keaslian AFU sebagai Orang Asli Papua. Penolakan tersebut hingga membuat mereka turun melakukan sumpah adat di kantor KPU Papua Barat Daya, Selasa (17/9/24). (tim/wanma)

































Hari ini : 544
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164427
Hits Hari ini : 2213
Who's Online : 7