TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni saat ini tengah diperbincangkan.
Hal itu lantaran, terjadi dualisme pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Cukup beralasan publik bertanya-tanya, sebab dua pejabat yang diperintahkan sebagai pelaksana tugas, mendapat surat tugas resmi.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua LMA Tujuh Suku, Marthen Wersin menilai, pejabat pengganti Alimudin Baedu haruslah figur yang memiliki kemampuan manajerial yang andal.
Dan juga, ia berpendapat, sosok pengganti merupakan pejabat yang loyal serta mampu menterjemahkan perintah pimpinan dalam hal ini kepala daerah.
“Kami melihat bahwa posisi ini harus orang-orang yang punya kemampuan, dan sangat mengerti tentang jabatan tersebut,” ucap Wersin yang dikonfirmasi di Bintuni, Rabu (25/9).
Meski ikut berpendapat tentang sosok tersebut, ia menegaskan, kewenangan dalam memutuskan siapa pejabat yang layak dan pantas, merupakan domain kepala daerah.
“Pastinya yang lebih memahami siapa pejabat yang layak dan pantas, itu kewenangan bupati. Dan keputusan bupati itu merupakan keputusan yang sah,” tegasnya.
Sebagai mitra pemerintah, ia kembali menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi, melainkan mendukung dan menghormati setiap keputusan yang diambil kepala daerah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Tujuh Suku untuk mendukung keputusan bapak Bupati. Yang jelas, keputusan bupati itu yang terbaik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jabatan Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni sebelumnya ditempati Alimudin Baedu. Namun, setelah ditetapkan sebagai calon wakil bupati Teluk Bintuni pada Pilkada tahun 2024, Alimudin Baedu resmi mundur dari jabatan. (wanma)

































Hari ini : 334
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164217
Hits Hari ini : 880
Who's Online : 7