Mangrove.id| Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Nicolas Awak melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Teluk Bintuni periode 2022-2027, Selasa (23/8/2022).
Acara pelantikan bertempat di aula MUI Teluk Bintuni itu, disaksikan Forkopimda, sejumlah Pimpinan OPD, pimpinan Ormas Islam dan umat.
Saat memberi sambutan, Plt Sekda mengatakan, Baznas merupakan salah satu lembaga resmi yang menjadi aset umut Islam dan sudah diundangkan Pemerintah.
“Baznas memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) pada tingkat Nasional,” jelas Plt Sekda.
Dengan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, kata Plt Sekda, semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan Zakat secara Nasional, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Plt Sekda menambahkan, pengelolaan Zakat secara lembaga tentu lebih efektif dan efisien, agar manfaat Zakat lebih maksimal dan berdaya guna untuk kesejahteraan umat. Apalagi, dengan wewenang Baznas sebagai Lembaga Negara non Struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Kementerian Agama.
“Kepada Pimpinan Baznas yang baru dilantik, kami harap bisa berkerja dengan profesional, amanah dan transparan. Harus mampu membangun Lembaga ini dengan manajemen yang baik dan rapi. Yang paling penting adalah bagaimana Baznas membangun dan menjaga kepercayaan umat,” pesan Plt Sekda sembari mengingatkan soal laporan pengelolaan Zakat. (Susi)

































Hari ini : 470
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164353
Hits Hari ini : 1624
Who's Online : 4