Menu ✖

Mode Gelap

Berita Daerah · 5 Des 2025 00:54 WIB ·

Pengembalian Uang Korupsi Simei-Obo Sudah di Kasda, Polisi Ingatkan Pasal 4


 Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia Perbesar

Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia

BINTUNI, mangrove.id| Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia menyebut bahwa uang pengembalian kerugian negara dalam kasus Korupsi Simei-Obo telah disetorkan ke Kas Daerah.

Kendati demikian, Inspektorat belum menerima dokumen resmi pengembalian kerugian negara tersebut dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Teluk Bintuni.

“Saya sempat melihat salinan dokumen surat tersebut, bahwa pengembalian itu sudah masuk ke kas daerah. Tapi secara resmi belum disampaikan ke kita. Nilainya kalau tidak salah 5 miliar lebih tapi saya tidak ingat rincian pastinya,” ujar I Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/12).

Disinggung soal kode etik terhadap ASN yang menjadi terpidana dalam kasus tersebut, kata Inspektur pihaknya belum menerima salinan putusan Incrah dari pengadilan terkait perkara tersebut.

“Kami juga belum menerima salinan putusan incrah terhadap perkara Simei-Obo. Jika sudah, akan kami laporkan ke pimpinan, karena hal ini juga berkaitan dengan keterlibatan ASN dan kode etik yang mengikat terhadap seorang ASN,” terangnya.

Diketahui, perkara Simei-Obo hanya menyeret dua orang terpidana yakni Muchlis selaku penyedia jasa dan Suradi selaku ASN. Keduanya di Vonis hakim pada 31 Juli 2025 dengan putusan pidana penjara 1 tahun denda 100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Polres Teluk Bintuni yang menangani perkara ini sebelumnya menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lanjutan terhadap perkara Simei-Obo apalagi pengembalian kerugian negara itu tak menghapus pidana.

“Pengembalian kerugian negara itu tidak serta merta kita menghentikan perkara. Karena sesuai mekanisme dan UU Tipikor khususnya pasal 4 menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3,” tandasnya. (pim)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Anisto Merespons Laporan Panitia Raker I FGM GKI: Pemda Siap Dukung Penuh

26 September 2026 - 20:08 WIB

Menanti Penetapan Tersangka Korupsi di Balai Gakkum LHK Maluku-Papua

26 September 2026 - 20:08 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Cinnamon Tennis Manokwari Club Terjun Perdana di Panglima TNI Cup 2026

21 September 2026 - 10:16 WIB

Matangkan Persiapan Sidang ke-14 Klasis GKI Teluk Bintuni, Panpel Kunjungi Babo

19 September 2026 - 19:25 WIB

Terpilih Ketua Pelti Manokwari, Parjiyanti Fokus Pembinaan Atlit Usia Dini

19 September 2026 - 12:07 WIB

Buka Musorkablub, Koni Manokwari : PELTI Harus Hadir dan Hidup

19 September 2026 - 11:59 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!