Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 22 Mar 2025 21:37 WIB ·

Pemda Teluk Bintuni Terima Dana Otsus Rp 161 M, Forapelo Ingatkan Hanya Untuk OAP


 Pemda Teluk Bintuni Terima Dana Otsus Rp 161 M, Forapelo Ingatkan Hanya Untuk OAP Perbesar

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Pemerintah Daerah Teluk Bintuni mendapat jatah alokasi dana Otsus tahun 2025 sebesar Rp 161.529.590.000.

Jumlah tersebut meliputi; dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otsus sebesar Rp 19.137.989.000, dana Otsus yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp 78.284.184.000 dan dana Otsus bersifat umum sebesar Rp 64.107.417.000.

Anggaran dana Otsus yang diterima Pemda Teluk Bintuni merupakan yang paling besar di antara enam kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Papua Barat.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Forapelo Teluk Bintuni, Agustinus Orosomna berharap, agar dana tersebut dapat dikelola secara akuntabel dan transparan.

“Kami berharap, semua OPD yang kelola dana Otsus di lingkungan Pemda Teluk Bintuni harus terbuka kepada masyarakat OAP secara khusus 7 Suku,” pintanya, Sabtu (22/3).

Ia menegaskan, dalam UU Otsus serta aturan turunannya, telah mengamanatkan bahwa implementasi dana Otsus termasuk kebijakan pemerintah, harus sebesar-besarnya diperuntukkan bagi kepentingan OAP.

Oleh sebab itu, ia meminta, setiap pejabat eselon di pemerintahan yang mengelola dana Otsus, sebisa mungkin untuk mensosialisasikan pengelolaan dana tersebut kepada masyarakat OAP yang ada di Teluk Bintuni.

“Kami juga berharap secara khusus kepada Fraksi Otsus di DPRK Teluk Bintuni agar mengawal penggunaan dana Otsus di Teluk Bintuni sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” tandas Orosomna. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 280 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bakesbangpol Papua Barat Wanti-wanti Calon Paskibraka: Jaga Kesehatan, Jangan Ikut Konvoi Piala Dunia!

1 Juli 2026 - 14:29 WIB

Bupati Anisto Beberkan Target Pembangunan di Wilayah Moskona

27 Juni 2026 - 12:51 WIB

Bupati Anisto Jamin Kebutuhan Dasar Para Mantan Simpatisan KKB

26 Juni 2026 - 20:56 WIB

Badan Kesbangpol Papua Barat Tegaskan Legalitas Jadi Syarat Mutlak Ormas

22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pimpinan DPRP Papua Barat Kunjungi Empat Kontingen Pesparawi

19 Juni 2026 - 14:31 WIB

Sambut Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Rhein Maniagasi: Jangan Sungkan

19 Juni 2026 - 12:49 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!