Mangrove.id| Pemerintah Teluk Bintuni menggelar rapat penyelesaian tanah bandara Steenkool Bintuni yang berlangsung di gedung Sasana Karya Pemda Teluk Bintuni, Senin (1/8/2022).
Rapat yang dipimpin Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT dihadiri Forkopimda Teluk Bintuni, Plt Sekda dan para asisten, sejumlah Pimpinan OPD, instansi terkait serta para keluarga pemilik hak ulayat.

Bupati dalam arahannya, menyatakan, pihaknya sangat menghargai masyarakat adat dan tidak mengabaikan hak-hak adat. Pemerintah kata Bupati, selalu berupaya memenuhi keinginan masyarakat adat, tentunya sejalan dengan aturan undang-undang.
Kesempatan ini Bupati pun meminta pihak keluarga agar segera membuka palang yang dipasang di area bandara sejak beberapa hari lalu.
“Agar ekonomi bisa berjalan, aktivitas transportasi penumpang dapat berjalan dengan normal. Dan saya berharap, segala sesuatu yang dianggap masalah, mari kita duduk untuk bicara. Jangan lakukan hal-hal yang merugikan kita semua,” pinta Bupati.
Sementara itu, Marinus Yettu yang mewakili pihak keluarga menjelaskan, pemalangan yang dilakukan dilatarbelakangi adanya kekecewaan pemilik hak ulayat terhadap ganti rugi tanah.
Dimana kata Yettu, upaya pihak keluarga menuntut ganti rugi tanah tersebut, belum menemui titik terang sejak beberapa tahun diajukan kepada Pemerintah.
“Oleh karenanya, masyarakat adat pemilik hak ulayat menyampaikan aspirasi dengan cara memalang tanah bandara Stenkol Bintuni,” terangnya.
Namun begitu, Yettu menyatakan, pasca pertemuan ini pihaknya akan menerima setiap upaya yang dilakukan guna mencari solusi terbaik bagi dua pihak. (Susi)
































Hari ini : 151
Kemarin : 636
Total Kunjungan : 178377
Hits Hari ini : 215
Who's Online : 4