Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 19 Mar 2022 17:52 WIB ·

Pemda Teluk Bintuni Akan Realisasikan Dana Kompensasi Masyarakat Sebyar


 Suasana rapat lintas sektor yang dipimpin Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Awak Perbesar

Suasana rapat lintas sektor yang dipimpin Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Awak

Mangrove.id| Pemda Teluk Bintuni akan selesaikan sisa pembayaran kompensasi atas beroperasinya LNG tangguh sebesar 32,4 Miliar kepada masyarakat Sebyar dalam waktu dekat. Kepastian itu dikemukakan Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans N. Awak usai menggelar pertemuan dengan para pihak terkait di ruang rapat kantor Bupati Teluk Bintuni, Jumat (18/3/2022).

Plt Sekda menuturkan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Pemda bersama LMA Sebyar. Dimana, sesuai hasil kesepakatan kedua belah pihak, direncanakan pembayaran sisa kompensasi akan diselesaikan pada bulan Maret.

“Sesuai dengan kesepakatan pemerintah, rencananya di bulan Maret ini kita harus menyelesaikan anggaran itu,” kata Plt Sekda kepada Wartawan.

Dari hasil pertemuan tersebut, Plt Sekda berharap agar semua pihak berkomitmen untuk menjaga kondisi tetap kondusif, karena proses penyelesaian akan segera di lakukan saat dokumen anggaran telah terealisasi.

Plt Sekda mengimbau agar Tim Kerja yang sudah dibentuk dapat mendata dan melakukan sosialisasi terkait rencana penyelesaian sisa anggaran kompensasi kepada masyarakat Sebyar.

“Nama-nama itu nantinya kita buatkan dalam SK Bupati sebagai yang berhak menerima manfaatnya. Tim direncanakan dalam minggu depan akan turun ke lapangan untuk membicarakan mekanisme pengelolaan tentang pemanfaatan uang tersebut,”pungkas Plt Sekda. (susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PELAYANAN DASAR BUKAN SEKEDAR LAYANAN, TAPI HAK MUTLAK

11 Agustus 2026 - 11:58 WIB

CTMC Sukses Gelar Fun Games Tennis, Wadah Penjaringan Atlit Usia Dini

10 Agustus 2026 - 10:56 WIB

MATA UANG YANG BERNAMA KEPERCAYAAN

7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Hakim Nyatakan Permohonan Prapid Fitri Arniati Terkait BKMT Pabar ‘Tak Dapat di Terima’

4 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Merasa Jalan “Ditempat”, Kuasa Hukum PT. ADK Mengadu ke Mabes Polri

4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!