BINTUNI, Mangrove.id| Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi untuk membahas draf perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemda Teluk Bintuni dengan PT . PLN (Persero).

Rakor yang dipimpin Asisten II Sekda Teluk Bintuni, I.B. Putu Suratna berlangsung di ruang rapat kantor Setda Teluk Bintuni, Selasa (19/3/2024).

Dihadiri sejumlah pejabat diantaranya: Kepala Dinas PTSP, Jeffry Papilaya, Sekretaris Bapenda, Zeth Kehek beserta jajaran, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda, Rheinhard C. Maniagasi beserta jajaran dan Kepala UPTD Kelistrikan, Mathias Unawekla beserta jajaran.

Sebagai informasi, draf PKS yang dibahas melalui rakor yang diinisiasi Bapenda Teluk Bintuni, sebagai tindak lanjut atas berlakunya Perda Teluk Bintuni No. 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Khususnya, PKS ini tentang pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik kabupaten Teluk Bintuni.
Disepakati akan ada rapat lanjutan untuk mendalami isi draf PKS tersebut. Rencananya, dalam rapat nanti, pihak terkait yakni PT. PLN (Persero) akan diundang. (wanma)

































Hari ini : 393
Kemarin : 867
Total Kunjungan : 177983
Hits Hari ini : 1002
Who's Online : 10