MANOKWARI, mangrove.id| Rapat paripurna istimewa pelantikan Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Barat (DPRP PB) dari jalur pengangkatan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/1/2026) resmi ditunda. Penundaan ini disebabkan karena Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat masih menjalankan tugas di luar daerah.
Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun, menjelaskan bahwa agenda pelantikan tersebut sebenarnya telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (BAMUS) bersamaan dengan pembukaan masa sidang pertama tahun anggaran 2026.
“Seharusnya rapat paripurna pembukaan masa sidang sekaligus pelantikan Wakil Ketua III dilaksanakan hari Rabu besok, tapi masih ditunda,” ujar Syamsudin Seknun kepada media, Selasa (20/1).
Legislator yang akrab disapa Kaka Sase ini menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Pengadilan Tinggi Papua Barat untuk proses pengambilan sumpah janji jabatan.
Namun, hingga saat ini pihak pengadilan belum memberikan jawaban resmi karena pimpinan instansi tersebut tengah berada di luar daerah dalam rangka tugas.
Sase berharap, Ketua Pengadilan Tinggi dapat segera meluangkan waktu setelah kembali dari luar daerah agar proses pelantikan dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, kehadiran pimpinan definitif yang lengkap sangat krusial bagi kinerja lembaga.
“Dengan dilantiknya Wakil Ketua III, unsur pimpinan DPRP Papua Barat akan semakin lengkap. Hal ini akan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan seluruh agenda kedewanan, terutama dalam mengawal persoalan strategis demi kesejahteraan masyarakat di Papua Barat,” pungkas politisi NasDem tersebut.
Untuk sementara, agenda paripurna akan dijadwalkan ulang sambil menunggu penyesuaian waktu dari Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat. (tim/len)



































Hari ini : 143
Kemarin : 207
Total Kunjungan : 157094
Hits Hari ini : 391
Who's Online : 3