BINTUNI, Mangrove.id| Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memasuki fase penting. Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah adalah pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan itu menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan.
Terkait hal tersebut, pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom – Alimudin Baedu, Rabu (29/08/2024) memenuhi jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pasangan dengan jargon DAMAI tiba di RSUD Teluk Bintuni pada pukul 13.10 WIT dan disambut beberapa dokter dan paramedis, kemudian diantar menuju ruang pemeriksaan.
Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu terlebih dulu mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak RSUD.
Sementara itu, dr. Fatra selaku Ketua tim pemeriksaan Paslon kepada media menjelaskan, bahwa ada beberapa tahapan untuk melakukan pemeriksaan secara medis.
Meliputi: pemeriksaan penyakit dalam, mata, THT, Bedah, Paru, USG Abdomen, Rogthen dan pemeriksaan gigi.
“Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis, untuk kejiwaan dan jantung. Hasilnya akan dikeluarkan pada 2 September 2024,” singkatnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan pasangan DAMAI, pihak RSUD melibatkan sembilan dokter sepesialis. (wanma)
































Hari ini : 353
Kemarin : 494
Total Kunjungan : 172611
Hits Hari ini : 641
Who's Online : 6