Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 20 Apr 2026 20:07 WIB ·

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah


 Foto bersama Pansus LKPJ dan Tim Penyusun LKPJ usia rapat di Aston, Senin Perbesar

Foto bersama Pansus LKPJ dan Tim Penyusun LKPJ usia rapat di Aston, Senin

MANOKWARI, mangrove.id| Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRP Papua Barat resmi memulai agenda kerja eksternal perdana dengan menggelar rapat bersama Tim Penyusun dokumen LKPJ Gubernur Papua Barat di Manokwari, Senin (20/4/2026).

Rapat ini bertujuan untuk mendalami metode penyusunan serta membedah substansi capaian kinerja Pemprov Papua Barat tahun anggaran sebelumnya.

Ketua Pansus LKPJ DPRP Papua Barat, Irsan Lie, menyatakan bahwa sejak terbentuk pada 15 April lalu, pihaknya telah menyusun jadwal kerja yang progresif. Setelah merampungkan agenda internal, Pansus kini fokus menggali informasi dari tim penyusun mengenai potret kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Irsan menjelaskan bahwa keberadaan Pansus merupakan amanat regulasi untuk menindaklanjuti laporan kepala daerah. Hal ini dilakukan agar dokumen LKPJ tidak sekadar menjadi arsip, melainkan menjadi bahan evaluasi nyata melalui fungsi pengawasan DPRP.

“Kita akan lihat bersama OPD teknis berkaitan dengan realisasi APBD. Kita akan uji output maupun outcomes-nya, termasuk indikator capaian yang mereka kerjakan,” ujar Irsan Lie saat wawancara usai rapat.

Meski dokumen baru diterima secara resmi oleh DPRP dari Gubernur pada 15 April lalu, Irsan memberikan apresiasi kepada tim penyusun pemerintah provinsi yang tetap mampu memenuhi target waktu sesuai regulasi.

Walaupun ada catatan mengenai dokumen dari beberapa OPD yang baru masuk di pertengahan Februari, Pansus menilai koordinasi tetap berjalan cukup maksimal.

Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa hasil akhir dari kerja Pansus ini berupa rekomendasi DPRD yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.

“Rekomendasi yang kami sampaikan nanti wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Bahkan, dalam dokumen LKPJ berikutnya, harus termuat bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi Pansus sebelumnya,” tegasnya.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Pansus ditargetkan menyelesaikan seluruh rangkaian kerja pada 13 Mei 2026, dan hasilnya akan diserahkan kembali kepada Gubernur melalui rapat paripurna pada 18 Mei mendatang. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Bupati Anisto Lantik Jane Fimbay Sebagai Asisten III Sekda, Sementara 4 Pejabat Lain Sebagai Staf Ahli Bupati

17 April 2026 - 16:10 WIB

Bupati Anisto Dorong Revisi Perdasus DBH Migas Secepatnya

16 April 2026 - 20:15 WIB

DPRP Percepat Bahas Perdasi Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Pengusaha OAP

16 April 2026 - 12:33 WIB

Kawal Revisi Perdasus DBH Migas, Sase: Keadilan Fiskal untuk Teluk Bintuni

16 April 2026 - 12:14 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!