Mangrove.id| Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni melalui badan kesatuan bangsa dan politik melaksanakan kegiatan Ormas, LSM, OKP dan kelompok masyarakat lainnya di kabupaten Teluk Bintuni,berlangsung di Aula KUA Teluk Bintuni,Kamis(15/12/2022).
Kegiatan berlangsung dengan menghadirkan pemateri dari kejaksaan negeri Teluk Bintuni Johny A Zebua,SH.MH, Plt.Kesbangpol provinsi Papua Barat Dr. Edison Ompe,S.Pd, M.Si,Polres Teluk Bintuni yang diwakili oleh Kabag SDM
Organisasi kemasyarakatan merupakan peran masyarakat dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan kehidupan yang berkeadilan dan kemakmuran, keadaan Ormas sudah terbentuk sejak lama dan mempunyai kedudukan yang strategis bagi proses kehidupan berbangsa dan bernegara,Ujar Ikaros Dimara
Pasca reformasi Ormas tumbuh dan berkembang secara dinamis maka diterbitkannya UU nomor 16 tahun 2018 tentang peraturan pemerintah penggantian UU nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas menjadi UU peraturan menteri dalam negeri RI nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan(SIOK) dan peraturan menteri dalam negeri RI no 56 tahun 2017 tentang pengawasan Ormas di lingkup kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah.
Sementara sambutan bupati kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw yang di sampaikan oleh Staf ahli bupati Yohanes Manobi mengungkap generasi Ormas, LSM, OKP, dan organisasi lainnya yang ada di kabupaten Teluk Bintuni adalah agent pembangunan dan sebagai agen pembaharuan,maka sudah barang tentu melakukan perubahan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup masyarakat yang berada di kampung yang terisolir.
“Sebagai agen pembangunan saya menghimbau agar saudara-saudara berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan baik dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta mampu memberikan kontribusi pemikiran kontruktif kepada pemerintah kabupaten Teluk Bintuni yang kita cintai”Ujarnya.
Dirinya mengatakan ada beberapa hal yang harus disikapi secara arif dan bijaksana dalam penyusunan dan perumusan program kerja Ormas di kabupaten Teluk Bintuni di antaranya
1. Buatkan program organisasi kemasyarakatan yang di dasarkan pada data yang valid, akurat dan akuntabel
2. Jadikan Ormas, LSM, OKP sebagai wadah berhimpun bagi potensi masyarakat umum dan khusus pemuda lainya dan harus mampu memfasilitasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat di kabupaten Teluk Bintuni yang nantinya akan di aktualisasikan melalui peran setiap Ormas dalam rangka pembinaan generasi muda di kabupaten Teluk Bintuni
3. Ormas, LSM dan OKP sebagai Mitra pemerintah dan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni harus mampu membangun komunikasi yang sinergis antar Ormas dan eksekutif Ormas dan legislatif, Ormas dan seluruh stakeholder demi terlaksananya pembinaan berkelanjutan generasi muda dan masyarakat kabupaten tercinta ini. (Susi)


































Hari ini : 346
Kemarin : 186
Total Kunjungan : 163854
Hits Hari ini : 1110
Who's Online : 13