Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 8 Jan 2025 14:12 WIB ·

Kuasa Hukum ARUS Sebut Penyelenggara Pemilu Tak Netral


 Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH Perbesar

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH

KOTA SORONG, Mangrove.id| Kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS) menilai penyelenggara pemilu di Provinsi itu tidak netral. Itu menyebabkan urbanisasi pemilih yang berdampak pada hilangnya hak konstitusional pasangan calon.

Tim Kuasa Hukum, Yohanes Akwan, SH., MAP., menyebut, ketidaknetralan itu dimulai sejak keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mencoret syarat keaslian paslon mereka.

“Putusan MRP itu menjadi pukulan telak, tidak hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi masyarakat pemilih. Banyak dari mereka mulai ragu untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya Akwan,  Selasa (7/1).

Tak sampai disitu, lanjut Akwan, rekomendasi Bawaslu yang ditindaklanjuti oleh KPU dengan mencoret nama AFU sebagai calon, tanpa menghentikan proses pemilu, kian memperburuk situasi.

“Keputusan ini menciptakan ketidakpastian di kalangan pendukung kami. Akibatnya, banyak simpatisan yang kehilangan kepercayaan dan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu,” tambahnya.

Akwan lalu menyoroti keputusan nomor 105 yang mencoret AFU dari daftar calon, serta pemberhentian dan pengangkatan kembali komisioner KPU PBD oleh KPU RI yang dilakukan tanpa alasan dan latar belakang yang jelas.

“ini langkah yang menunjukkan adanya upaya penjegalan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk menggagalkan klien kami. Kemudian dimanfaatkan oleh lawan politik untuk membangun kampanye hitam, menyebarkan narasi agar masyarakat tidak memilih AFU dan Petrus karena dianggap sudah digugurkan oleh penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Menyikapi itu, tim kuasa ARUS kata Akwan, telah mengajukan gugatan ke MK guna menuntut keadilan atas luka demokrasi yang dilakukan penyelenggara. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Dalam Perkara Tipikor Pembuktian Harus Konkret.

16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Praktisi Hukum, Pither Ponda

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah

16 Mei 2026 - 17:54 WIB

Ketua LMA Sebyar, Yohanis Bauw

Tetap Ditahan Jaksa, PH Terdakwa Penganiayaan Tunjukan Bukti Penolakan WBP Karena Sakit

13 Mei 2026 - 14:26 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!