Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 8 Jan 2025 14:12 WIB ·

Kuasa Hukum ARUS Sebut Penyelenggara Pemilu Tak Netral


 Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH Perbesar

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH

KOTA SORONG, Mangrove.id| Kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS) menilai penyelenggara pemilu di Provinsi itu tidak netral. Itu menyebabkan urbanisasi pemilih yang berdampak pada hilangnya hak konstitusional pasangan calon.

Tim Kuasa Hukum, Yohanes Akwan, SH., MAP., menyebut, ketidaknetralan itu dimulai sejak keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mencoret syarat keaslian paslon mereka.

“Putusan MRP itu menjadi pukulan telak, tidak hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi masyarakat pemilih. Banyak dari mereka mulai ragu untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya Akwan,  Selasa (7/1).

Tak sampai disitu, lanjut Akwan, rekomendasi Bawaslu yang ditindaklanjuti oleh KPU dengan mencoret nama AFU sebagai calon, tanpa menghentikan proses pemilu, kian memperburuk situasi.

“Keputusan ini menciptakan ketidakpastian di kalangan pendukung kami. Akibatnya, banyak simpatisan yang kehilangan kepercayaan dan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu,” tambahnya.

Akwan lalu menyoroti keputusan nomor 105 yang mencoret AFU dari daftar calon, serta pemberhentian dan pengangkatan kembali komisioner KPU PBD oleh KPU RI yang dilakukan tanpa alasan dan latar belakang yang jelas.

“ini langkah yang menunjukkan adanya upaya penjegalan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk menggagalkan klien kami. Kemudian dimanfaatkan oleh lawan politik untuk membangun kampanye hitam, menyebarkan narasi agar masyarakat tidak memilih AFU dan Petrus karena dianggap sudah digugurkan oleh penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Menyikapi itu, tim kuasa ARUS kata Akwan, telah mengajukan gugatan ke MK guna menuntut keadilan atas luka demokrasi yang dilakukan penyelenggara. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Naik ke Tahap Penyidikan

6 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Merasa Jalan “Ditempat”, Kuasa Hukum PT. ADK Mengadu ke Mabes Polri

4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Ada BBM 15 Ton Diamankan OTK di Mansel, Diduga Milik H.A

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

Terlilit Utang, Oknum Dewan Bintuni Dilaporkan ke Polisi

17 Juli 2026 - 07:57 WIB

Kasus AN Layak Naik ke Tahap Penyidikan, PH Ungkap Dasarnya

15 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!