Mangrove.id| Masalah sampah yang terbengkalai berminggu-minggu lamanya di sejumlah titik di kota Bintuni, menjadi sorotan publik khususnya masyarakat.

Para pemangku kepentingan di daerah, dianggap abai terhadap masalah sampah, sehingga membuat kota nampak kumuh sekian lamanya.
Berbagai sorotan yang dialamatkan kepada Pemerintah, ternyata berhasil menarik perhatian, secara khusus para Wakil Rakyat di lembaga Legislatif Teluk Bintuni.
Menanggapi ini, para Legislator bersepakat untuk memanggil Pemda Teluk Bintuni dalam hal ini OPD terkait serta Perusda untuk membahas mengenai masalah sampah, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (19/7/2022).
Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba kepada Awak Media, menyatakan, alasan pihaknya menggelar RDP lantaran prihatin dengan masalah kebersihan yang terjadi belakangan ini.
Ia pun tidak menampik, bahwa masalah kebersihan khususnya sampah yang tidak tertangani berminggu-minggu lamanya, cukup meresahkan.
“Karena, masalah ini sudah menjadi sorotan masyarakat, maka kami merasa penting untuk memanggil Pemerintah. Kami meminta klarifikasi terkait apa yang menjadi masalahnya,” ungkap Ketua DPRD yang dikonfirmasi usai RDP yang digelar di ruang rapat Komisi.
Pertemuan dengan pihak Eksekutif ini, Ketua DPRD menjamin bahwa selang beberapa hari kedepan, persoalan sampah akan segera berakhir.
Pasalnya, Ketua DPRD menuturkan, jika Pemda Teluk Bintuni siap memenuhi tuntutan pemilik hak ulayat terkait sisa pembayaran ganti rugi sebesar Rp 170 juta.
“Masyarakat kami harap bersabar untuk satu dua hari kedepan. Kami pastikan sampah sudah bersih, dan kota Bintuni akan kembali bersih seperti sebelumnya,” ucap anggota Fraksi Nasdem tersebut. (Susi)
































Hari ini : 420
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164303
Hits Hari ini : 1351
Who's Online : 9