BINTUNI, mangrove.id| Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan sosialisasi kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Partai Politik (Parpol) di daerah ini.
Sosialisasi itu berkaitan dengan tata cara pendaftaran Ormas/Parpol dan juga tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban (lpj) bantuan keuangan negara untuk Parpol dan hibah untuk Ormas.
Sebanyak 107 lembaga dengan 321 peserta hadir mengikuti materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kantor Pajak, Notaris, dan Kejaksaan Negeri Bintuni. Sesi berjalan interaktif, khususnya saat tanya jawab terkait perpajakan, legalitas, dan pencegahan korupsi.
Asisten III Setda Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis R Manobi yang membuka kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Kesbangpol dalam upaya pencegahan terhadap potensi kesalahan dalam penyusunam laporan pertanggungjawaban baik dana Parpol maupun Hibah terhadap Ormas.
“Kegiatan ini sangat positif dan memberikan dampak baik kepada Parpol dan Ormas. Ini juga bagian dari upaya pencegahan Korupsi yang bermula dari kesalahan administrasi,” ungkapnya sembari berharap peserta untuk serius mengikuti semua tahapan materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut. (len)

































Hari ini : 330
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164213
Hits Hari ini : 843
Who's Online : 3