Mangrove.id| Jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tisay, distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni sampai saat ini masih dipalang pemilik hak ulayat.
Pemalangan ini, sebagai reaksi pemilik hak ulayat kepada Pemda Teluk Bintuni, atas tuntutan pembayaran tanah yang masih terkatung-katung.

Kepala Distrik Bintuni, Mozes Koropasi yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa sampai saat ini akses jalan masuk ke TPA masih dipalang.

Kepada Wartawan yang dijumpai di Bintuni, Kamis (14/7/2022), Koropasi membeberkan, pihak keluarga selaku pemilik hak ulayat sudah sepakat untuk membuka palang.
Namun, jelas Koropasi, hal itu akan dilakukan jika Pemerintah sanggup melunasi pembayaran sesuai kesepakatan.

“Terkait dengan tanah ini, sudah disepakati oleh dua belah pihak dalam hal ini dinas terkait dengan pihak keluarga pemilik hak ulayat. Namun, terjadi penundaan-penundaan yang membuat pihak keluarga akhirnya melakukan pemalangan,” terang Koropasi.

Koropasi mengungkapkan, selaku Pemerintah di tingkat distrik, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat sebagai upaya agar palang bisa dibuka.
Akan tetapi, Koropasi menjelaskan, jika pihak keluarga tetap pada komitmen untuk membuka palang jika pembayaran sudah lunas.

“Pihak keluarga sampaikan bahwa tidak ada lagi tawar menawar. Mereka siap buka palang, jika Pemda sudah melunasi tanah itu,” bebernya.
Mantan Kepala Distrik Kaitaro ini menambahkan, sesuai informasi yang diterima pihaknya bahwa sudah ada laporan secara resmi yang disampaikan Pimpinan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup kepada Kepala Daerah melalui Sekda.

“Aspirasi warga kepada kami, intinya warga sangat berharap sampah-sampah ini dibersihkan. Khususnya warga yang berdomisili di sekitar pasar sentral. Selaku pemerintah di tingkat distrik, kami akan berupaya semaksimal mungkin sesuai tupoksi yang ada pada kami agar masalah ini cepat selesai,” tandasnya.

Diketahui, pemalangan jalan masuk ke TPA ternyata sangat berdampak pada kebersihan kota Bintuni. Pasalnya, TPA tersebut satu-satunya yang ada untuk menampung semua sampah warga dari berbagai lingkungan tempat tinggal.

Salah satu imbas yang paling buruk dari pemalangan ini, adalah tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di pasar sentral. Disini, sampah-sampah buangan warga sudah tidak lagi terkontrol sehingga menumpuk.
Akibatnya, pasar sentral kini terlihat kumuh dengan bau busuk sampah yang sangat menyengat. Bahkan, kondisi sampah yang menggunung, sudah berhamburan ke jalan hingga membatasi akses jalan yang sering dilalui warga untuk pergi ke area pasar ikan.
Tidak hanya kondisi sampah di dalam pasar, ternyata di sejumlah titik pada sebagian bahu jalan di kota Bintuni, banyak sampah terlihat menumpuk. (Wanma)

































Hari ini : 422
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164305
Hits Hari ini : 1368
Who's Online : 11