Mangrove.id| Pakaian olah raga atau training yang dipakai aparatur Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni saat kegiatan lomba gerak jalan dalam rangka HUT RI ke-77 lalu, memicu pro dan kontra.
Pasalnya, seragam olah raga tersebut, seluruh ASN dan Honorer yang memilikinya telah mendapat perintah untuk mengembalikan, dengan alasan merupakan barang inventaris kantor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni, Ahmad Rahanjamtel yang dikonfirmasi Wartawan di Bintuni, Jumat (26/8/2022), membenarkan adanya perintah tersebut.

“Pakaian itu ada baiknya usai kegiatan dikembalikan ke kantor sebagai inventaris. Supaya kalau ada kegiatan seperti itu lagi, bisa digunakan kembali. Dan itu (perintah) inisiatif saya,” terangnya.
Ia menjelaskan, kebijakan dirinya yang memerintahkan jajarannya mengembalikan pakaian olah raga usai kegiatan HUT RI ke-77, sebagai bentuk penghematan anggaran dinas.
“Daripada setiap pakai beli, setiap pakai beli, kegiatan apa dibeli. Makanya, sekali beli bagusnya dikembalikan sebagai inventaris. Dan saya juga akan kembalikan,” imbuhnya.
Pantauan media ini, di depan pintu utama kantor Bapenda Teluk Bintuni sekira pukul 10.24 WIT, berserakan satu stel pakaian training diantaranya, baju, celana panjang, kaos kaki, sepatu dan kaos tangan. (Wanma)


































Hari ini : 476
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164359
Hits Hari ini : 1751
Who's Online : 2