Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 19 Jul 2024 17:19 WIB ·

Kasus Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni Dinyatakan Lengkap


 Penyidik Polres Teluk Bintuni dan JPU dari Kejari Teluk Bintuni membawa dua tersangka untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Bintuni, Jumat. Perbesar

Penyidik Polres Teluk Bintuni dan JPU dari Kejari Teluk Bintuni membawa dua tersangka untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Bintuni, Jumat.

BINTUNI, Mangrove.id| Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah melimpahkan tersangka kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni kepada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jumat (19/7/2024).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Tomi Marbun, mengatakan kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 28 Mei 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan Identitas tersangka adalah TS yang merupakan Kabag Keuangan Setwan dan MP yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Teluk Bintuni.

Sewa gedung kantor sementara DPRD Teluk Bintuni dari Oktober 2020 hingga Maret 2023, selama 30 bulan, dianggarkan dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni dengan total anggaran sebesar 9 miliar.

”Ditemukan bahwa proses sewa gedung tidak melalui proses pengadaan barang jasa pemerintah yang telah diatur oleh Undang-undang. Selain itu, ada dugaan penggelembungan harga kontrak dan adanya pemberian kickback,” jelasnya.

Lanjutnya, sewa gedung tersebut ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar (berdasarkan hasil audit BPKP) yang berasal dari markup dan kickback yang diperoleh dari para pelaku.

Kedua tersangka dikenai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dishub Teluk Bintuni Jelaskan Program Mudik Gratis 2026 Diperuntukkan bagi OAP

8 Maret 2026 - 10:11 WIB

Safari Ramadhan di Babo Raya: Bupati Teluk Bintuni Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Umat

6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

Kunjungan Sase di Yayasan Mumtaza An Nur, Ada Berkah yang Dirasakan

1 Maret 2026 - 19:15 WIB

Wujud Nyata Kepedulian, Sase Sambangi Mushola Al-Ikhlas Argosigemerai

28 Februari 2026 - 20:30 WIB

Di Momen Buka Puasa, Sase Komitmen Dukung Pembangunan Masjid dan Santri

28 Februari 2026 - 18:48 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!