Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT dikabarkan menunjuk Kepala Dinas Sosial, drg. Ferdinand Mangalik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Teluk Bintuni yang baru menggantikan Plt sebelumnya, Zulaichah, ST yang merupakan Kepala Tata Usaha RSUD Teluk Bintuni.
Terkait kabar ini, drg. Ferdinand Mangalik yang dikonfirmasi di balai kampung Banjar Ausoy distrik Manimeri, Selasa (2/8/2022), membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut, surat perintah Plt yang diterimanya, terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022.
Mangalik menjelaskan, penunjukkan dirinya sebagai Plt Direktur RSUD Teluk Bintuni adalah kewenangan Kepala Daerah. Sebagai bawahan, Mangalik menyatakan, dirinya hanya siap melaksanakan tugas sesuai perintah Pimpinan.
“Saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas, itu wewenang pimpinan. Saya pada prinsipnya hanya siap melaksanakan perintah. Mungkin, pimpinan mempertimbangkan aspek undang-undang. Bahwa, direktur haruslah berlatar belakang seorang dokter,” ujar Mangalik.
Ditanya apa yang menjadi fokus kerja pasca mendapat tugas tambahan sebagai Plt Direktur RSUD Teluk Bintuni, Mangalik menuturkan dirinya saat ini tengah fokus mempersiapkan akreditasi rumah sakit.
“Yang menjadi fokus saya saat ini, adalah bagaimana kami di internal rumah sakit, siap untuk akreditasi rumah sakit. Disamping itu, memang banyak hal yang harus kami lakukan. Intinya, kami berupaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Mangalik yang notabene Direktur RSUD Teluk Bintuni pertama. (Wanma)


































Hari ini : 435
Kemarin : 494
Total Kunjungan : 172693
Hits Hari ini : 822
Who's Online : 4