BINTUNI, Mangrove.id| Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 kepada OPD di lingkungan Pemda Teluk Bintuni baru saja dilaksanakan, Kamis (14/3/2024) bertempat di gedung Sasana Karya Pemda Teluk Bintuni.
DPA ini diserahkan langsung Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw bersama Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba dan Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Awak yang disaksikan Forkopimda.
Dengan sudah diterimanya DPA tersebut, maka OPD penerima sudah bisa melaksanakan program kegiatan, khususnya pelayanan publik.
Bupati saat memberi arahannya, mengungkapkan, adanya harapan masyarakat agar DPA tersebut dibagikan di bulan Januari lalu.
“Tapi, itu hal yang tidak bisa kami lakukan. Karena, proses-proses APBD, setelah selesai di DPRD, masih ada proses selanjutnya yaitu konsultasi ke provinsi, untuk mendapatkan registrasi,” jelas Bupati.
Setelah dari provinsi, Bupati menjelaskan, pihaknya masih mengembalikan DPA tersebut ke masing-masing OPD, untuk diinput kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan memakan waktu. Lantaran, harus dilakukan sinkronisasi.
“Saya dengan tim Forkopimda mengawal DPA ini, bahkan sejak awal. Ini semua kami lakukan semata-mata agar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan sudah dibagikannya DPA, Bupati berharap seluruh kepala OPD serta kepala-kepala distrik, dapat bekerja maksimal demi menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita harus mampu kerja, jangan standar-standar saja,” tutup Bupati. (wanma)

































Hari ini : 443
Kemarin : 673
Total Kunjungan : 165845
Hits Hari ini : 881
Who's Online : 6