BINTUNI, Mangrove.id| Hasna Samal dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2023-2028.
Hasna Samal yang menghuni daftar tunggu bersama empat nama lainnya, terpilih menggantikan Lukman Hasan yang meninggal pada 4 September 2023 lalu.
“Benar, sudah dilakukan pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Kabupaten Teluk Bintuni atas nama Hasna Samal,” terang Ketua KPU Teluk Bintuni, Muh. M. Memed Alfajri yang dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).
Memed menambahkan, pelantikan PAW dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2024 di Manokwari, tepatnya di Aula KPU Provinsi Papua Barat, secara zoom.
“Proses Pelantikan dilakukan secara zoom/teleconference. Dilantik oleh Plt. Ketua KPU RI Bpk. Mochammad Afifuddin,” jelasnya.
Ia menyatakan, proses seleksi PAW ini merupakan kewenangan KPU RI, bahkan menetapkan dan melantik Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota.
“Dengan dilantiknya PAW Anggota KPU Teluk Bintuni, kami mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam tugas dan fungsi kami, khususnya dalam menyukseskan tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024,” pungkasnya. (wanma)