TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Sekretaris Himpunan Pemuda/i Suku Sougb Kabupaten Teluk Bintuni (HIPPSO TB), Oskar Ibori menilai hasil kelulusan P3K tahap 2 tidak adil dan merugikan anak-anak asli 7 suku.
Pasalnya, dalam pengumuman resmi yang dirilis pemerintah, terdapat nama-nama yang sudah lolos di tahap pertama, namun pada tahap kedua ini nama-nama itu masih diumumkan.
Tak hanya itu, ia menduga, sejumlah nama yang seharusnya tidak lolos karena mendapat nilai dibawah rata-rata, tapi kenyataannya bisa lolos seleksi.
Atas sejumlah dugaan itu, Ibori meminta, pimpinan di lingkup pemerintah daerah perlu menanggapi hal ini secara serius.
Khususnya, ia berharap Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dan Wakil Bupati Joko Lingara, dapat mengawasi proses seleksi P3K untuk memastikan transparansi dan keadilan.
“Dalam rangka implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), pemerintah daerah diharapkan dapat memprioritaskan orang asli Papua, khususnya 7 suku di Kabupaten Teluk Bintuni, dalam pengadaan CPNS dan P3K,” terangnya, Rabu (2/7).
Ia mendesak, formasi CPNS 546 yang telah ada di BKN Regional Papua Barat, agar dibuka dengan proporsi 80% untuk orang 7 suku, 10% untuk Papua lainnya dan 10% untuk Nusantara.
“Kami berharap, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat asli 7 suku,” pungkasnya. (len)

































Hari ini : 513
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164396
Hits Hari ini : 2012
Who's Online : 10