BINTUNI, Mangrove.id| Forum Pemuda Asli Tujuh Suku Peduli Otsus (Forapelo) Teluk Bintuni resmi menjalin kerja sama dengan Pemda Teluk Bintuni dalam hal ini Inspektorat.
Bertempat di kantor Inspektorat, Senin (20/8/2024), Agustinus Orosomna selaku Ketua Forapelo dan Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia menandatangani naskah kerja sama tersebut.
Kerja sama di bidang pengawasan dana Otsus ini tentu menjadi awal yang baik, yang diwujudnyatakan pemerintah dalam rangka mengkaryakan potensi SDM lokal melalui wadah resmi.
Dan juga, kerja sama yang dibangun dengan melibatkan langsung organisasi kemasyarakatan, maka akan memberikan preseden yang positif di mata masyarakat.
Ketua Forapelo Teluk Bintuni, Agustinus Orosomna, yang dikonfirmasi, menjelaskan kerja sama yang dibangun pihaknya bersama inspektorat, memiliki tujuan yang baik.
Dimana ia menyebut, kerja sama ini sebagai bentuk komitmen kedua pihak untuk mengawal implementasi dana Otsus sehingga tepat sasaran.
“Forapelo diajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus di Kabupaten Teluk Bintuni. Dan kami sangat menghargai hal ini,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kerja sama pihaknya dengan inspektorat menjadi salah satu bukti nyata bahwa Pemda Teluk Bintuni melaksanakan undang-undang.
“Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2021 PP 106 dan 107 tentang pelaksanaan otonomi khusus di Tanah Papua mewajibkan untuk melibatkan masyarakat supaya ikut mengawasi,” jelasnya.
Meski begitu Ia menegaskan, kewenangan melaksanakan dana Otsus tentu menjadi domain Pemerintah Daerah Teluk Bintuni yang dijabarkan oleh OPD-OPD terkait.
“Dalam kesempatan yang mulia ini saya mengajak seluruh Masyarakat Asli 7 Suku dan Papua lainnya di Teluk Bintuni, mari kita sama-sama kawal dana Otsus agar benar-benar menyentuh masyarakat Orang Asli Papua,” pungkasnya. (wanma)

































Hari ini : 605
Kemarin : 846
Total Kunjungan : 165334
Hits Hari ini : 2635
Who's Online : 4