Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 27 Feb 2026 22:26 WIB ·

DPRP Papua Barat Mantapkan 26 Rancangan Regulasi Daerah


 DPRP Papua Barat Mantapkan 26 Rancangan Regulasi Daerah Perbesar

MANOKWARI, mangrove.id| Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat sedang memantapkan jadwal pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026.

Pembahasan jadwal Propemperda tahun 2026 ini dipimpin Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Barat Syamsudin Seknun,S.So.,S.H.,M.H didampingi Ketua Bapemperda Amin Ngabalin,S.Pi di Hotel Vitta Manokwari, Jumat (27/2/2026).

Total rancangan regulasi daerah baik Perdasi maupun Perdasus yang akan dibahas di tahun 2026 ini sebanyak 26, dari jumlah tersebut 18 raperda merupakan inisiatif DPRP Papua Barat sedangkan 6 usulan eksekutif.

Propemperda DPR Provinsi Papua Barat tahun 2026 yang tertuang dalam SK DPR Provnsi Papua Barat nomor 19 tahun 2025 yaitu :

1. Raperdasi tentang pembangunan, perlindungan dan pelestarian situs-situs keagamaan.
2. Raperdasi tentang perlindungan, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja orang asli papua.
3. Raperdasi tentang Pengelolaan SDA berbasis kearifan lokal.
4. Raperdasus tentang Perubahan atas Perdasus nomor 22 tahun 2022 tentang pembagian pengelolaan dan penatausahaan DBH sumber daya alam minyak bumi dan gas alam dalam rangka otonomi khusus Provinsi Papua Barat.
5. Raperda tentang bantuan fasilitas penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan wisata rohani di Provinsi Papua Barat.
6. Raperda tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra daerah Provinsi Papua Barat.
7. Raperdasi tentang dukungan operasional bagi pelayanan keagamaan sebagai bagian dari kekhususan papua.
8. Raperdasi tentang pemberdayaan UMKM dan koperasi bagi OAP.
9. Raperdasus tentang pemberdayaan dan prioritas pengusaha OAP dalam pengelolaan SDA di Provinsi Papua Barat.
10. Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan pengusaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa.
11. Raperdasi tentang tentang keterbukaan informasi publik.
12. Raperdasi tentang perlindungan pangan lokal.
13. Raperdasi tentang rencana induk pembangunan pertanian daerah.
14. Raperdasi tentang rencana induk keparawisataan Provinsi Papua Barat tahun 2026-2045
15. Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahan.
16. Raperda tentang participation interest 10 % (Hak Partisipasi dalam usaha hulu migas).
17. Raperdasi tentang bantuan penyelanggaraan pendidikan tinggi swasta di Papua Barat.
18. Raperdasi tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Papua Barat.
19. Raperdasi tentang rencana tata ruang wilayah Papua Barat
20. Raperdasi tentang Perusahan umum daerah Papua doberai mandiri.
21. Raperdasi tentang penyelenggaraan kartu Papua Barat sehat.
22. Raperdasus tentang Perubahan Perdasus nomor 4 tahun 2023 tentang orang asli papua.
23. Raperdasi tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
24. Raperdasi tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah taun 2026.
25. Raperdasi tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2027.
26. Raperda tentang pembentukan BUMD bidang Minyak dan Gas.

Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat Amin Ngabalin menjelaskan, fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program di triwulan pertama, khususnya terkait Program Pembentukan Produk Hukum Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

“Sesuai kesepakatan bersama Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri, tahun ini terdapat 18 Rancangan Peraturan Daerah, baik Raperdasus maupun Raperdasi usulan inisiatif DPRP Papua Barat yang telah masuk dalam profil Propemperda, dari jumlah tersebut, pada tahap awal kami memprioritaskan delapan Raperdasus dan Raperdasi untuk segera dibahas,” ungkap Amin Ngabalin kepada media ini usai rapat Bapemperda.

Lanjut Ngabalin menjelaskan, delapan rancangan regulasi tersebut merupakan inisiatif DPR, sementara usulan dari pemerintah daerah tercatat sebanyak lima rancangan dan akan dibahas pada tahap berikutnya. Seluruh dokumen delapan rancangan prioritas itu telah disiapkan dan siap memasuki tahapan pembahasan.

“Karena keterbatasan waktu, DPR memutuskan membagi pembahasan ke dalam dua panitia kerja (Panja). masing-masing Panja akan membahas empat Raperdasus maupun Raperdasi. Panja I diketuai oleh saya sendiri Amin Ngabalin, sedangkan Panja II dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Imam Muslih,” ujarnya.

Rencana Uji Publik

Untuk memperkaya materi rancangan regulasi prioritas Propemperda tahun 2026 yang akan dibahas dalam triwulan I, Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat akan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker).

Kunjungan kerja yang dijadwalkan pelaksanaannya pada awal bulan Maret 2026, anggota Bapemperda akan mengunjungi 3 Kabupaten.

Ketua Bapemperda Amin Ngabalin,S.Pi kepada media ini, Jumat (27/2/2026) mengatakan, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaimana, Fakfak, dan Teluk Wondama dalam rangka koordinasi serta penjaringan aspirasi awal.

Kunjungan kerja ini akan difokuskan pada komunikasi dan penjaringan serta masukan terkait penyusunan Raperdasus tentang pembangunan, perlindungan, dan pelestarian situs-situs keagamaan.

Bapemperda akan dibagi dalam tiga kelompok, dimana tim Fakfak dipimpin Amin Ngabalin, kemudian Teluk Wondama dibawa komando Imam Muslih dan Philip Heinrich pimpin tim Kabupaten Kaimana.

“Setelah kembali dari kunjungan kerja, kmai akan melaksanakan uji publik atau Focus Group Discussion (FGD), sebelum masuk ke tahapan rapat Panja untuk membahas tujuh rancangan regulasi lainnya,” anggota komisi II yang juga ketua fraksi Golkar DPRP Papua Barat itu.

Lebih lanjut dijelaskan Amin, seluruh hasil pembahasan akan dikompilasi dan dilakukan harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua Barat, sebelum disinkronkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Target kami, dari 18 rancangan Perda yang ada, delapan rancangan prioritas tersebut harus tuntas pada Maret–April 2026, minimal selesai pada pembahasan tingkat I di triwulan pertama,” pungkasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Empat Kampung Persiapan di Fafurwar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Definitif

17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Reses dengan Masyarakat Fafurwar, Musa Naa Terima Aspirasi Soal Kepala Distrik

17 Februari 2026 - 11:38 WIB

Dihadapan Lagislator Papua Barat Ini, Warga Bintuni Mengeluh Soal Kondisi Ekonomi

17 Februari 2026 - 09:25 WIB

Ada 36 Nama PPPK Paruh Waktu Terganjal Masalah Ijazah, BKPP Targetkan SK Rampung dalam Dua Minggu

2 Februari 2026 - 20:39 WIB

Nixon Z. Masyewi Siap Laksanakan Perintah Bupati Anisto

26 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat Ditunda, Tunggu Kehadiran Ketua PT

20 Januari 2026 - 22:42 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!