Mangrove.id| Dewan Perwakilan Rakyat daerah(DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni menutup rapat paripurna masa sidang lll tahun 2022 dengan menetapkan APBD TA 2023 sebesar 2,7 Triliun, di ruang sidang utama kantor sementara DPRD Teluk Bintuni,Ruko panjang, Jumat(16/12/2022).
Sekretaris DPRD Teluk Bintuni Mesak Pasali, saat membacakan surat keputusan DPRD Teluk Bintuni nomor 14 tahun 2022 tentang persetujuan terhadap ranperda tentang APBD Tahun 2023.
Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2023 setelah dilakukan pembahasan sehingga mendapatkan persetujuan bersama DPRD dan bupati Teluk Bintuni dalam rapat sidang paripurna DPRD masa sidang ke lll tahun 2022,Ujar Mesak Pasali.
Menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten Teluk Bintuni tentang APBD TA 2023 yang telah di sepakati bupati dan DPRD dalam rapat paripurna masa sidang lll tahun 2022 kabupaten Teluk Bintuni, untuk ditetapkan menjadi PERDA.
Adapun perincian APBD kabupaten Teluk Bintuni TA 2023 yang di setujui untuk ditetapkan sebagaimana di maksud DIKTUM KESATU keputusan sebagai berikut
Pendapatan daerah Rp.2.721.209.125.000,00
Belanja Rp. 2.816.209.125.000,00
Surplus/(Defisit) Rp. – 95.000.000.000,00
Pembiayaan neto Rp. 95.000.000.000,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp. 0,00
“Keputusan ini di sampaikan kepada bupati ubtuk dilaksanakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka ini berlaku pada tanggal 16 Desember 2022 dan ditetapkan oleh ketua DPRD kabupaten Teluk Simon Dowansiba, Ujarnya.
Sementara Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw,menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan anggotanya, ketua dan anggota banggar, ketua dan anggota Bapemperda, ketua dan anggota tim anggaran pemerintah daerah, sekretariat DPRD beserta seluruh staf yang telah ikut memberikan dukungan sehingga sidang rapat paripurna DPRD kabupaten Teluk Bintuni masa sidang lll tahun 2022dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses, Ujar Bupati.
Untuk tugas selanjutnya tim anggaran pemerintah daerah agar segera menyiapkan dan melengkapi 14 dokumen evaluasi dan 4 dokumen pendukung ranpeda APBD 2023 untuk di evaluasi ke provinsi Papua Barat sebelum alkhir tahun 2022,Imbuh Bupati.
(Susi)