Mangrove.id| Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD)kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan rapat terbuka paripurna masa sidang lll tahun 2022 terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Teluk Bintuni tentang anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) Kabupaten Teluk Bintuni tahun Anggaran 2023,Selasa(13/12/2022).
Pembukaan sidang paripurna ke lll yang di buka oleh wakil ketua l DPRD Herlina Husein menyampaikan bahwa untuk pembangunan daerah harusnya di selaraskan dengan pembangunan nasional,sehingga mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
Wakil ketua l DPRD Herlina Husein mengatakan untuk mekanisme pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah sesuai dengan program serta kegiatan yang telah di jabarkan OPD, sehingga dapat berjalan dengan maksimal agar berdampak positif dan peningkatan terhadap ekonomi, Ujarnya.
Sementara bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan estimasi pendapatan daerah kabupaten Teluk Bintuni yang telah di setujui dan ditetapkan bersama bupati Teluk Bintuni dengan pimpinan DPRD,yang telah di tuangkan dalam nota persetujuan kebijakan umum APBD 2023.
Formulasi pendapatan dari sumber pendapatan asli daerah yang di targetkan pada tahun 2023 sebesar 74 Milyar,yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lain pendapatan daerah yang sah.
Dengan rincian pendapatan pajak daerah sebesar 50Milyar 8 juta lebih, hasil dari retribusi daerah sebesar 1Milyar 6 juta lebih, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar 4Milyar 500 juta, dan lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 8Milyar 408 juta lebih jika di bandingkan dengan tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 8 Milyar atau sebesar 43,28%.
Keseluruhan belanja daerah pada APBD tahun 2023 di proyeksikan mengalami peningkatan dari Rp 2.441 447 349 028 77 menjadi Rp 2.816.209.125.000 atau lebih besar dari pendapatan daerah, belanja sebesar tersebut akan diformulasikan dan klasifikasi pada beberap jenis belanja meliputi belanja operasi, belanja modal belanjabtidakbteeduga serta belanja transfer.
Dengan Formula kebijakan pendapatan dan kebijakan belanja, maka RPBD tahun 2023 diformulasikan mengalami defisit, maka dengan formulasi anggaran tersebut diharapkan APBD 2023 tetap stabil di tengah melanjutkan pemulihan ekonomi pasca covid 19 penanganan kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting. (Susi)