Mangrove.id| DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, berlangsung di ruang sidang DPRD Teluk Bintuni, Jumat (19/8/2022).
Sidang ini dibuka Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba didampingi Wakil Ketua l, Herlina Husein dan Wakil Ketua II, Abraham Pongtuluran.

Menghadiri sidang ini, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw beserta Forkopimda, Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Awak beserta para Asisten, para Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Teluk Bintuni, pimpinan lembaga vertikal, para Tokoh daerah serta pimpinan organisasi masyarakat dan pemuda.
Diketahui, sidang ini dapat digelar lantaran jumlah Anggota DPRD Teluk Bintuni yang hadir telah memenuhi kuorum. Sesuai laporan daftar hadir yang disampaikan Sekretaris DPRD Teluk Bintuni, Mesak Pasalli, dihadiri sebanyak 11 Anggota dari 20 Anggota DPRD Teluk Bintuni.
Usai pembukaan, sidang dilanjutkan dengan pidato nota pengantar pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 oleh Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw yang selanjutnya menyerahkan materi Raperda LKPj kepada DPRD. Kemudian sidang di skors sekitar pukul 12.00 WIT, dan sesuai informasi yang diterima sidang dilanjutkan pada pukul 14.00 WIT dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi. (Susi)


































Hari ini : 469
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164352
Hits Hari ini : 1591
Who's Online : 9