Mangrove.id| Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung (DPMK) melaksanakan bimbingan teknis edukasi aplikasi desain dan RAB kampung bekerjasama dengan konsultasi pemerintah daerah(PKPD), yang berlangsung di gereja Katolik KM2, Selasa(10/01/2023).
Dalam sambutan bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw yang di sampaikan oleh Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung (DPMK) Drs.H.Haris Tahir, M.SI, mengatakan sesuai dengan amanat UU desa no 06 tahun 2014 tentang desa.
Dikatakan Haris Tahir bahwa Desa atau kampung diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahan sendiri,dan melaksanakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di kampung.
Sambungnya,Selain itu pemerintah kampung diharapkan untuk bisa untuk lebih mandiri, baik dalam pengelolaan pemerintahannya di bidang administrasi, kependudukan, administrasi keuangan, dan administrasi pembangunan kampung, Tuturnya.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan perlu di tingkatkan sumber daya manusia (SDM) kepada perangkat Kampung, melalui bimbingan teknis pengelolaan kegiatan pengelolaan edukasi aplikasi desain dan RAB guna mempermudah pemerintah kampung dalam melaksanakan pembangunan kampung”
Melalui bimtek edukasi desain dan RAB kampung,di upayakan agar sumber daya manusia di tingkatkan lebih mandiri dan bisa berdaya saing, dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan.
Untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan kampung yang baik, dari segi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, sehingga hasil pembangunan sesuai dengan kondisi dimasing-masing Kampung, dengan sumber pembiayaan yang tepat dan benar.
Selain itu pula kegiatan bimtek ini juga untuk meningkatkan keterampilan dan menambah pengetahuan dalam pelaksanaan pembangunan di timur gkay kampung, termaksud untuk membantu para aparat kampung yang lebih mandiri, yang tertuan dalam anggaran belanja kampung tahun 2023.
“Untuk itu para kepala kampung dan aparat lainnya harus bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan agar terhindar dengan permasalahan hukum, dengan sungguh-sungguh sehingga pembangunan dan pemberdayaan kampung dapat tercapai sesuai dengan UU no 06 tahun 2014”.
Perlu di ketahui bahwa peserta yang hadir dalam kegiatan Bimtek edukasi aplikasi desain dan RAB kampung berasal dari 80 kampung sebanyak 174 peserta. (Susi)

































Hari ini : 343
Kemarin : 673
Total Kunjungan : 165745
Hits Hari ini : 577
Who's Online : 4