Mangrove.id| Dinas Pertanian Teluk Bintuni bersama dengan Loka Veteriner Kementrian Pertanian Jayapura mengambil 85 sampel darah pada hewan ternak babi, sapi dan kambing di kabupaten Teluk Bintuni,Senin(5/11/2022).
Plt kepala dinas Pertanian Teluk Bintuni,I Wayan Sidia mengungkapkan,sebagai dasar hukum dilaksanaan pengambilan sampel darah pada hewan ternak sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2022, tentang penanganan penyakit PMK di daerah.
Sesuai dengan surat edaran Gubernur Papua Barat nomor 443 tahun 2022 tentang penyemprotan desinfektan untuk pencegahan penyakit PMK di wilayah Provinsi Papua Barat.
“Ini dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan khusus penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni”
Sementara berdasarkan surat edaran Satgas penanganan penyakit PMK nomor 4 tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan rentan penyakit PMK berbasis zonasi dan Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 360/184/7/2022 tentang penetapan status tertentu siaga darurat penyakit PMK di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya surat Kepala Loka Veteriner Jayapura Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian nomor 01.poin 004.poin PK.poin 310.poin F5, poin G12/2022. Tentang pemberitahuan kegiatan surveilans dan monitoring yang ada di Bintuni.
Untuk pengambilan sampel darah PMK terdiri dari 50 ekor sapi, 25 ekor babi dan 10 ekor kambing dengan memakan anggaran Rp 35.000/ekor, yang bersumber dari dana Loka Veteriner dan dibantu dari Dinas Pertanian Kabupaten Teluk Bintuni.
“Perlu diketahui bahwa untuk pencegahan dan penanggulangan, surveilans, terhadap penyakit PMK pada hewan ternak juga merupakan salah satu program Nasional”.Ujar I Wayan
Selanjutnya mewakili Kepala Loka Veteriner Kementrian Pertanian Jayapura,Dokter hewan Nicolas Yarisetouw, menyampaikan inti dari kegiatan penekanannya pada surveilans identifikasi dan monitoring penyakit PMK pada hewan ternak.
Dikatakan Nicolas, untuk penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak sendiri bukan kategori penyakit berbahaya bagi tubuh manusia, namun memiliki dampak kerugian yang terjadi pada para peternak hewan.
“Kantor loka Veteriner Jayapura sendiri, baru berumur satu tahun, yang sebelumnya UPT yang masih bergabung di balai besar Veteriner Maros,” Ujarnya
Wajib disyukuri, untuk di wilayah Papua dan Papua Barat, khusus penyakit PMK terhadap hewan ternak belum pernah ditemukan kasus.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan surveilans guna untuk mengidentifikasi atau mengambil sampel darah pada hewan ternak yang beresiko tinggi terhadap penularan PMK. Hasil pengambilan sampel darah hewan ternak selanjutnya akan dibawa ke laboratorium balai besar Veteriner Maros.
“Hewan babi,sapi dan kambingmerupakan hewan yang rentan pada penyakit PMK,” Ujarnya.
Pada lokasi yang sama, Bupati Teluk Bintuni melalui Staf Ahli Bidang Kelautan Anwar Bauw membacakan amanat bupati sekaligus membuka kegiatan secara resmi mengatakan, sejak beberapa bulan lalu peternakan Indonesia dikejutkan dengan munculnya wabah penyakit PMK pada hewan ternak.
“Pertama kali dilaporkan terjadi di Provinsi Jawa Timur, serta provinsi Aceh, kemudian menyebar dengan cepat hingga ke 19 wilayah Provinsi di Indonesia”.
Perlu diketahui bahwa penyakit PMK menular pada hewan ternak berkuku belah atau genap, seperti babi,sapi, kerbau, kambing, domba tentunya memiliki dampak kerugian ekonomi yang sangat besar,sehingga berakibat penurunan produksi dan produktivitas pada ternak.
“Selain itu, adanya penyakit PMK juga memiliki dampak pada produk pergdagangan hewan ternak”
Lebih lanjut, salah satu faktor resiko terjadinya penyebaran masif penyakit PMK pada hewan ternak adalah melalui lintas hewan ternak yang masuk dari daerah tertular ke wilayah bebas,sehingga diperlukan langkah maupun tindakan strategis kewaspadaan masuknya hewan dari wilayah tertular, dan menjaga tetap bebas dari penyakit PMK pada hewan ternak.
Dalam kegiatan surveilans dan monitoring pengambilan sampel darah pada hewan ternak,sebagai langkah kongkrit untuk pencegahan penanggulangan penyakit pada hewan ternak di wilayah Teluk Bintuni.
Untuk di ketahui bahwa pengambilan sampel darah pada hewan ternak telah dilakukan dan hasilnya negatif maka Kabupaten Teluk Bintuni bisa masuk dalam kategori aman terhadap penyakit PMK pada hewan. (Susi)
































Hari ini : 284
Kemarin : 867
Total Kunjungan : 177874
Hits Hari ini : 654
Who's Online : 8