Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 25 Sep 2024 16:30 WIB ·

Demi Kepentingan Daerah, Romilus Tatuta Harap Dua Lembaga Ini Bersinergi


 Ketua Sementara DPRD Teluk Bintuni, Romilus Tatuta Perbesar

Ketua Sementara DPRD Teluk Bintuni, Romilus Tatuta

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| 24 Anggota DPRD Teluk Bintuni periode 2024-2029, telah resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat usai dilantik, Rabu (25/9).

Diharapkan, kolaborasi 24 wakil rakyat membuat kinerja lembaga pencetus undang-undang ini, bisa memberikan daya dorong terhadap kemajuan daerah.

Ketua Sementara DPRD Teluk Bintuni, Romilus Tatuta mengatakan, kinerja wakil rakyat dalam mendorong pembangunan di daerah, ditentukan dari kolaborasi dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif.

Oleh sebab itu, dirinya berharap, sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, harus dibangun.

Karena menurutnya, sinergitas ini sangat penting, menyangkut kepentingan daerah.

“Sinergitas antara pemerintah dan legislatif, harus berjalan baik dan hidup. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, ini bisa terjawab,” ucapnya.

Ia berpandangan, jika hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif tidak berjalan baik, maka akan berdampak pada capaian pembangunan.

“Kalau hanya salah satu saja yang jalan, maka tidak bisa jalan juga. Jadi keduanya harus bergandengan tangan. Supaya bisa membangun,” jelasnya menutup. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tahapan Seleksi Anggota DPR Provinsi Melalui Mekanisme Pengangkatan Bergulir

29 November 2024 - 16:38 WIB

Tim Desk Pilkada Minta Tak Ada Golput di Pilkada Bintuni

6 November 2024 - 08:36 WIB

Susun PPKD 2024, Pemkab Bintuni Libatkan UNIPA dan 4 Suku

16 Oktober 2024 - 09:35 WIB

Inisiatif Kembalikan Aset Pemerintah, Langkah Pit Kasihiw Patut Dicontoh

27 September 2024 - 06:29 WIB

Sah! Rheinhard C. Maniagasi Laksanakan Tugas Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni

26 September 2024 - 19:14 WIB

Rekomendasi LMA Tujuh Suku Hanya Bersifat Pertimbangan, Marthen Wersin: Kewenangan Mutlak Ada di Bupati

26 September 2024 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!