Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyoroti kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Teluk Bintuni.
Lantaran, kinerja Pansel yang diisi Yustus Meidodga (Ketua), Roberth K.R. Hammar (Anggota), Gustaf Manuputty (Anggota), George Frans Wanma (Anggota) dan Ahmad Subuh Refideso (Anggota), dianggap tidak sesuai ekspektasi.
Bupati pun menyebut, sejak dirinya dilantik sebagai Bupati Teluk Bintuni kali kedua tahun 2021 lalu, dirinya belum menerima laporan secara resmi dari Pansel terkait hasil seleksi.
“Karena Pansel tidak pernah ketemu saya untuk menyampaikan hasil seleksi Sekda, sehingga sampai saat ini, saya belum tindak lanjuti,” kata Bupati kepada Wartawan, Senin (12/9/2022).
Bupati menjelaskan, soal jabatan Sekda merupakan Jabatan Eselon II/A yang dalam rekrutmennya harus melewati tahapan-tahapan yang jelas dan terbuka untuk publik.
“Saya sendiri belum mengetahui, kapan Pansel melaporkan hasil seleksi jabatan Sekda kepada saya. Sejak saya dilantik Bupati dua periode, saya belum terima laporan itu,” tambah Bupati.
Mengenai aksi demo sejumlah pihak terkait jabatan Sekda baru-baru ini, Bupati menegaskan, sejatinya keputusan siapa Sekda definitif merupakan kewenangan Kepala Daerah, bukan hasil aspirasi.
Sebab Bupati menjelaskan, penetapan Sekda definitif menyangkut kepercayaan Bupati dalam rangka pelaksanaan tugas.
“Keputusan penetapan Sekda defenitif merupakan hak prerogatif Bupati dan bukan dibangun atas aspirasi. Karena jabatan Sekda menyangkut dengan kepercayaan Bupati untuk melaksanakan tugas,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, sepanjang menjabat sebagai Kepala Daerah dirinya tidak pernah mengintervensi jabatan organisasi manapun. Sehingga, dirinya pun tidak ingin diintervensi mengenai penetapan pejabat Sekda.
Menyoal proses penetapan Sekda definitif, Bupati mengimbau, seluruh pihak agar melihat pada aturan perundang-undangan yang berlaku, secara khusus terkait mekanisme seleksi.
“Plt Sekda saat ini telah diberikan wewenang penuh. Akan tetapi proses menuju Sekda definitif, belum berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” tukas Bupati. (Susi)

































Hari ini : 274
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164157
Hits Hari ini : 631
Who's Online : 5