Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Teluk Bintuni, Jumat (18/8/2022).
Dalam laporannya, Bupati menyebut, Anggaran Pendapatan sebesar Rp 1,8 triliun lebih dengan Realisasi Pendapatan sebesar Rp 1,8 triliun lebih. Anggaran Belanja sebesar Rp 2,1 triliun lebih sementara Realisasi Belanja sebesar Rp 1,7 triliun lebih dengan Surplus/Defisit sebesar minus Rp 135 milyar lebih.
Lanjut Bupati, untuk penetapan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 311 milyar lebih dengan realisasi penerimaan mencapai Rp 195 milyar lebih, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9 milyar lebih dengan realisasi pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 4 milyar lebih. Sementara, penetapan pembiayaan Netto sebesar Rp 301 milyar lebih dengan realisasi pembiayaan Netto mencapai Rp 190 milyar lebih.
“Untuk neraca per 31 Desember 2021, keuangan Pemda mengenai aset, kewajiban dan ekuitas, Pemda mengklarifikasi asetnya dalam aset lancar dan aset non lancar, serta mengklarifikasikan kewajiban menjadi jangka pendek dan jangka pajang,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, ekuitas adalah kekayaan bersih Pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban meliputi neraca yang telah di uraikan berupa jumlah Aset sebesar Rp 6 triliun lebih, dan untuk jumlah kewajiban sebesar Rp 199 milyar lebih serta jumlah ekuitas sebesar Rp 5 triliun lebih.
Untuk laporan Arus Kas per 31 Desember 2021, Bupati menuturkan, saldo awal kas di Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp 925 juta lebih, arus kas dari Aktivitas Operasi sebesar Rp 471 milyar lebih, Arus Kas dari aktivitas investasi sebesar Rp 637 milyar lebih dan untuk arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 0 rupiah.
“Kas dari aktivitas transitor sebesar Rp 288 juta lebih dan untuk saldo akhir kas di BUD dan kas di Bendahara Pengeluaran pada akhir 31 Desember 2021, mencapai sebesar Rp 96 juta lebih,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, Laporan Operasional diuraikan meliputi pendapatan laporan operasional sebesar Rp 1 triliun lebih, dan untuk beban sebesar Rp 1 triliun lebih dengan Surplus/Defisit sebesar Rp 39 milyar lebih.
Terkait Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2021, Bupati menyebutkan, laporan perubahan saldo anggaran lebih menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya dengan pos-pos sebagai berikut, saldo anggaran lebih awal dengan nilai Rp 1 milyar lebih. Sementara, penggunaan sisa anggaran penerimaan pembiayaan penerimaan tahun berjalan minus Rp 1 milyar lebih, sub total Rp 0.
“Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SILPA/SIKPA) minus Rp 725 juta lebih dengan sisa saldo anggaran lebih akhir capai Rp 725 juta lebih. Laporan perubahan ekuitas awal sebesar Rp 4 triliun lebih dan surplus/defisit laporan operasional sebesar Rp 91 milyar lebih. Untuk dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar lainnya, Rp 0, dan untuk ekuitas akhir sebesar Rp 4 triliun lebih,” beber Bupati.
Bupati menambahkan, sesuai dengan laporan keuangan yaitu informasi umum tentang entitas pelaporan dan entitas akuntansi, Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro, ikhtisar pencapaian target keuangan selama satu tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan yang di hadapi dalam pencapaian target.
“Serta informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk di terapkan atas transaksi dan kebijakan penting lainnya,” tandas Bupati. (Susi)
































Hari ini : 182
Kemarin : 846
Total Kunjungan : 164911
Hits Hari ini : 1233
Who's Online : 2