Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengingatkan seluruh Kepala Kampung untuk hati-hati menggunakan dana kampung.
Untuk itu, Bupati menyarankan agar penggunaan dana kampung haruslah sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Khususnya, realisasi dana kampung ini Bupati sangat berharap bisa mensejahterakan masyarakat yang ada di kampung tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati, saat memberikan amanat dalam kegiatan sosialisasi rumah keadilan restorasi dan pengawasan dana desa pada aparat kampung di 28 distrik, yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kamis (29/9/2022).
“Kepala Kampung dan Bendahara kalau sudah terima uang, agar digunakan untuk rakyat dan bukan pribadi. Bagi siapa yang menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadinya ada konsekuensi yang pasti diterima,” tegas Bupati.
Pada kegiatan ini, turut dihadiri, Kajari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, Kepala DPMK Teluk Bintuni, Haris Tahir serta sejumlah pejabat di internal Dinas PMK Teluk Bintuni. (Susi)

































Hari ini : 507
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164390
Hits Hari ini : 1942
Who's Online : 8