Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 20 Mar 2024 17:55 WIB ·

Bupati Kasihiw: Medsos Bukan Tempat Mengeluh bagi ASN


 Bupati Kasihiw, Wabup Matret dan Ketua DPRD, Simon Dowansiba berbincang-bincang usai acara pelantikan, Rabu. foto Dok Perbesar

Bupati Kasihiw, Wabup Matret dan Ketua DPRD, Simon Dowansiba berbincang-bincang usai acara pelantikan, Rabu. foto Dok

BINTUNI, Mangrove.id| Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Teluk Bintuni diimbau untuk bijaksana dalam bersosial media.

Hal ini penting, sebab dengan perkembangan dunia internet saat ini, tidak menutup kemungkinan dapat berdampak negatif jika salah memanfaatkan.

Tidak hanya itu, hal lain yang ternyata penting bagi ASN untuk menjaga perilakunya dalam bersosial media, karena ASN termasuk figur panutan masyarakat.

Oleh sebab itu, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengimbau ASN-nya untuk memanfaatkan kecanggihan dunia digital, sebagai sarana mengembangkan diri.

Sebaliknya, Bupati justru sangat melarang ASN-nya memakai sarana media sosial untuk mengumbar persoalan-persoalan yang berhubungan dengan privasi kedinasan.

“Pegawai negeri yang baik itu tidak mengeluh di media sosial,” imbuh Bupati saat memberikan sambutan di acara pelantikan pejabat eselon di lingkup Dinas Kesehatan, Rabu (20/3/2024).

Sebetulnya, menurut orang nomor satu di Pemda Teluk Bintuni itu, cuitan-cuitan ASN di medsos itu sah-sah saja. Akan tetapi, Bupati mengingatkan bahwa etika sebagai seorang abdi negara wajib dijunjung tinggi.

“Tapi etika sebagai ASN itu wajib kita jaga,” tegasnya.

Bupati mengklaim, apabila seorang ASN dapat menjaga etikanya di ruang publik, maka dengan sendirinya akan membentuk penilaian publik yang positif.

“Supaya dimana saja kita berada, orang menghargai kita. Kalau kita menghargai orang lain, saya yakin orang pasti akan menghargai kita,” pungkas Bupati. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!