TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni dalam hal ini diwakili Wakil Bupati (Wabup), Joko Lingara menggelar kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Senin (14/7) siang.

Kedatangan Wabup Joko Lingara untuk melihat langsung kondisi kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang ditertibkan pihak kejaksaan.
Langkah yang dilakukan pihak kejaksaan dalam menertibkan aset negara tersebut, sebagai tindaklanjut atas Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Teluk Bintuni.

Dengan SKK itu, secara kewenangan dan fungsi yang melekat pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, kendaraan-kendaraan tersebut akhirnya bisa ditertibkan.
Melihat banyaknya kendaraan dinas yang berhasil ditarik kejaksaan, Wabup Joko Lingara menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasinya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejari Teluk Bintuni atas kerjasamanya,” ujar Wabup Lingara ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Senin sore.
Terkait kendaraan-kendaraan ini, Wabup mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan mekanisme yang saat ini masih berproses di kejaksaan.
Saat semuanya beres, Wabup menyebut, secara teknis akan ditangani OPD terkait guna mengaturnya untuk dimanfaatkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berharap, sinergitas ini tidak sampai disini saja, tapi kedepannya lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.
Dengan fakta masih banyaknya kendaraan dinas yang dimiliki tidak sesuai regulasi, wabup sangat berharap kedepan tidak lagi terjadi.
Oleh sebab itu, ia mengimbau, seluruh ASN khususnya yang menyongsong masa pensiun yang memakai fasilitas negara, agar memiliki kesadaran.
“Kurang bagus juga, hanya karena kendaraan dinas lalu ditegur sampai ditarik paksa oleh kejaksaan. Lebih baik kita sendiri yang sadar untuk mengembalikan,” pesannya.
Di tempat terpisah, Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi turut mengapresiasi kunjungan Bupati yang diwakili Wabup Lingara ke kantornya.
Ia menilai, langkah tersebut sebagai sikap positif yang memberi kesan adanya sinergitas yang kuat antar dua lembaga.
“Boleh dibilang kedatangan beliau menjadi bukti sinergitas dua lembaga yang terjalin sangat baik,” ungkapnya via telepon, Senin sore.
Di sisi lain, Kajari menyebut, langkah tersebut, merupakan wujud konkret atensi pemerintah dalam proses penertiban yang dilakukan kejaksaan.
Berdasarkan informasi dari Kasi Datun Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty, S.H., M.H per tanggal 14 Juli 2025, kejaksaan telah menarik 14 unit kendaraan roda empat dari target sebanyak 21 unit.
Sementara untuk kendaraan dinas roda dua, kejaksaan berhasil menarik sebanyak 13 unit, dari target sebanyak 62 unit.
Disamping menertibkan kendaraan dinas milik Pemda Teluk Bintuni, terdapat 2 kendaraan roda empat yang merupakan milik Pemkab Manokwari dan sudah dikembalikan. (len)

































Hari ini : 397
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164280
Hits Hari ini : 1206
Who's Online : 3