BINTUNI, Mangrove.id| Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang bantuan keuangan kepada partai politik dan bantuan hibah kepada ormas, LSM, OKP dan kelompok masyarakat lainnya.

Bertempat di aula Tiranus jemaat GKI Via Dolorosa Bintuni, Kamis (2/5/2024) kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Teluk Bintuni, Kace B. Satya didampingi Plt Kepala Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Rheinhard C. Maniagasi.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini, diikuti para pengurus Parpol, LSM, Ormas, OKP dan pengurus organisasi lainnya.

Adapun pematerinya yakni: Kasub Bid Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Papua Barat, Margaretha Da Lopez, Kasi Pidsus Kejari Teluk Bintuni, Stevi Ayorbaba dan Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Henry Kapuangan.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penerima hibah tentang tata cara menerima hingga pelaporan pertanggungjawaban hibah.
Selain itu, para penerima hibah pun diberikan pemahaman hukum terkait tata kelola dana hibah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (wanma)
































Hari ini : 191
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164074
Hits Hari ini : 402
Who's Online : 6