Menu

Mode Gelap

Politik · 28 Agu 2024 19:08 WIB ·

Alimudin Baedu Pasti Mundur dari ASN, Bupati Kasihiw: Prosesnya Sesuai Prosedur


 Ketua DPW Partai Nasdem Papua Barat Daya, Petrus Kasihiw didampingi Ketua Bapilu DPW Partai Nasdem Papua Barat, Syamsudin Seknun ketika mengantar pasangan DAMAI mendaftar ke KPU Teluk Bintuni, Selasa kemarin. Perbesar

Ketua DPW Partai Nasdem Papua Barat Daya, Petrus Kasihiw didampingi Ketua Bapilu DPW Partai Nasdem Papua Barat, Syamsudin Seknun ketika mengantar pasangan DAMAI mendaftar ke KPU Teluk Bintuni, Selasa kemarin.

BINTUNI, Mangrove.id| Sempat menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, ketika Alimudin Baedu memutuskan untuk terjun ke dunia politik.

Pasalnya, status Alimudin yang masih aktif sebagai ASN, dan juga menjabat Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni.

Hal itu pun kemudian menjadi ramai diperbincangan. Bahkan, sempat ada sejumlah media yang mengangkatnya menjadi topik.

Eskalasinya kian menguat, ketika Partai NasDem merestui pasangan Daniel Asmorom – Alimudin Baedu untuk maju bertarung di Pilkada Teluk Bintuni tahun 2024.

Saat konferensi pers usai pendaftaran pasangan DAMAI di KPU Teluk Bintuni, Selasa (27/8/2024), Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menanggapi berita tersebut.

Dihadapan awak media, Petrus Kasihiw yang juga Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat Daya, menerangkan, pemberhentian Alimudin Baedu sedang dalam proses.

“Usulan itu dimulai dari daerah dan dilanjutkan ke pusat. Kita harus melihat dari berbagai fenomena yang ada. Mengingat prosedur pemberhentian ASN yang saat ini sedang bertarung dalam politik,” jelasnya.

Berkaitan dengan polemik tersebut, Bupati dua periode itu mengimbau para relawan, simpatisan dan pendukung Daniel Asmorom – Alimudin Baedu untuk tidak panik.

Ia menjelaskan, proses pemberhentian ASN merupakan sebuah fenomena yang terjadi secara nasional, di momen Pilkada serentak ini.

“Saya sebagai pembina kepegawaian sudah memproses surat pemberhentian Alimudin Baedu sebagai ASN,” sebut Kasihiw.

Bakal calon wakil gubernur Papua Barat Daya ini memastikan, proses pemberhentian Alimudin Baedu dari jabatan kepala OPD dan ASN tetap dilakukan, sesuai prosedur yang berlaku.

Dirinya pun telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Teluk Bintuni untuk segera menindaklanjuti pemberhentian tersebut.

“Saya sudah perintahkan kepala BKPP untuk segera memproses surat pemberhentian Alimudin sebagai ASN dan kepala Bappeda,” pungkas Bupati. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ma’dika Ketua DPC PDI Perjuangan Bintuni, Markus Waran Ingatkan Kerja Sesuai Koridor

26 November 2025 - 15:00 WIB

Yohanis Manibuy di Konfercab PDI-P : Parpol Itu Jembatan Asmara

26 November 2025 - 09:27 WIB

Golkar Tetapkan Mujiburi Anshar Gantikan Alm. Arius Kemon di DPRK Bintuni

18 November 2025 - 15:03 WIB

Besok Sugandi Resmi Jabat Wakil Ketua, Sejumlah Menteri Beri Ucapan

25 Juni 2025 - 15:29 WIB

Reses di Waraitama, Ma’dika Terima Aspirasi Soal Irigasi dan Air Bersih

5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Manu Horna: Hak Politik Saya sebagai OAP 7 Suku Telah Dirampas

27 Februari 2025 - 18:53 WIB

Trending di Politik
error: Content is protected !!