Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT menyatakan dirinya akan menindak tegas Guru-guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti aksi demo, pada Mei 2022 lalu.
Hal ini disampaikan Bupati melalui chat di aplikasi WhatsApp yang diterima, Jumat (3/6/2022) sekira pukul 19.35 WIT. Selain memberi ultimatum bagi Guru-guru ASN, Bupati juga berencana akan membentuk Tim Evaluasi Kinerja Guru-guru.
Disamping itu, dalam chat tersebut, Bupati Kasihiw juga menyebut, akan mengadakan seleksi ulang bagi calon Guru yang nantinya akan diangkat sebagai Tenaga Honorer Daerah.
Sesuai catatan media ini, pada 13-17 Mei 2022, terjadi aksi mogok yang dilakukan Guru-guru yang bernaung dibawah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Teluk Bintuni. Akibat aksi mogok ini, Sekolah-sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP se Kabupaten Teluk Bintuni tutup.
Aksi mogok yang dilakukan para Guru ini didasari sejumlah tuntutan yang dilayangkan yakni, realisasi pembayaran tiga bulan gaji Guru Kontrak tahun 2021, penetapan SK Guru Kontrak Baru dan penempatan tahun 2022.
Kejelasan status Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021, realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap empat tahun 2021 dan tahap satu tahun 2022, serta komitmen Pemda Teluk Bintuni terhadap program sekolah penggerak. (Wanma)