Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 2 Feb 2026 20:39 WIB ·

Ada 36 Nama PPPK Paruh Waktu Terganjal Masalah Ijazah, BKPP Targetkan SK Rampung dalam Dua Minggu


 Perwakilan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Teluk Bintuni saat audiens dengan BKPP, Senin (2/2). Perbesar

Perwakilan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Teluk Bintuni saat audiens dengan BKPP, Senin (2/2).

TELUK BINTUNI, mangrove.id| Sebanyak 36 pencari kerja (Pencaker) yang terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini masih terkendala masalah administrasi ijazah.

Hal ini menyebabkan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi ribuan pencari kerja lainnya ikut terdampak.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sepnat N. Manikrowi, mengungkapkan bahwa dari total 1.339 formasi yang tersedia, 36 orang dinyatakan bermasalah.

Dia menegaskan, Pemerintah tidak dapat mengintervensi kendala tersebut, karena berkaitan langsung dengan keabsahan dokumen pribadi.

“Ada 36 orang yang masih bermasalah dan kami di BKPP tidak bisa membantu karena masalahnya terkait dengan ijazah. Otomatis, yang bersangkutan harus datang dan menyelesaikan sendiri urusannya,” ujar Sepnat usai melakukan pertemuan dengan para pencari kerja (Pencaker) di Bintuni, Senin (2/2) siang.

Selain masalah ijazah, Sepnat mengungkap, proses penarikan SK dari sistem juga mengalami kendala teknis pada jaringan yang digunakan secara nasional.

Meski demikian, pihaknya menargetkan proses administrasi ini dapat terakomodir dalam waktu dua minggu ke depan.

“Staf menyampaikan dalam dua minggu bisa terakomodir. Untuk penandatanganan sebenarnya tidak sulit karena menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik). Namun, kami harus memastikan semuanya siap dulu baru berkoordinasi dengan bapak Bupati terkait waktu pasti pembagian SK,” tambahnya.

Sepnat juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara anak asli 7 Suku, masyarakat Papua lainnya, dan warga Nusantara dalam membangun Teluk Bintuni melalui jalur pengabdian PPPK ini.

Sementara, Ketua Koordinator PPPK Paruh Waktu Kabupaten Teluk Bintuni, Rudi Orocomna, menyatakan kesiapannya untuk membantu BKPP dalam menertibkan administrasi rekan-rekannya yang belum lengkap.

Utamanya, dia berharap 36 nama yang bermasalah dengan ijazah, segera melakukan perbaikan mandiri agar target pembagian SK dan pengambilan sumpah janji oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy dapat segera terlaksana sesuai harapan.

“Kami siap membantu BKPP berkoordinasi dengan teman-teman yang berkasnya belum lengkap. Kami akan pastikan siapa yang benar-benar mau mengabdi agar segera melengkapi data,” kata Rudi sembari berjanji pihaknya segera berkoordinasi dengan Bupati Anisto untuk kepastian waktu pembagian SK. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nixon Z. Masyewi Siap Laksanakan Perintah Bupati Anisto

26 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat Ditunda, Tunggu Kehadiran Ketua PT

20 Januari 2026 - 22:42 WIB

Enam Fraksi DPRP Papua Barat Setujui APBD 2026 Sebesar Rp 4,4 Triliun

31 Desember 2025 - 08:36 WIB

Pemprov Papua Barat Salurkan Bantuan Sembako bagi Penyandang Disabilitas di Distrik Bintuni

22 Desember 2025 - 21:21 WIB

Pemerintah Akan Upayakan Kantor Distrik Kaitaro yang Baru

20 Desember 2025 - 13:40 WIB

H. Asri: Implementasi APBD 2026 Harus Sejalan dengan RPJMD

15 Desember 2025 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan

Sorry. No data so far.

error: Content is protected !!