TELUK BINTUNI, mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy resmi melantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Pelantikan itu terlaksana di Gedung Sasana Karya, Pemkab Teluk Bintuni, Kompleks Perkantoran SP 3 Distrik Manimeri, Jumat (17/4/2026).
Sejumlah pejabat turut menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, diantaranya Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) serta perwakilan Tokoh Adat dan Masyarakat.
Sebagaimana data yang dihimpun, lima pejabat tersebut yakni: Andarias Tomi Tulak sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur, Yan Pit Bandi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan Keagamaan Kemasyarakatan, Ahmad Raham Jamtel sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pendapatan dan Keuangan Daerah dan Victor E Ririhena sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pengawasan.
Sementara, Jacomina Jane M. Fimbay sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setda Teluk Bintuni.
Selain melantik pejabat PTP, Bupati juga menunjuk 5 ASN untuk melaksanakan tanggung jawab sebagai pelaksana tugas Kepala OPD diantaranya:
Jonatir Nadean, SP, sebagai Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Sistoyo, S.Pd., MM, sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Marce H. L. Manibuy, SH, sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Andarias Tomi Tulak, ST., MM, sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan.
Jacomina Jane M. Fimbay, sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
Bupati yang akrab dengan sapaan Anisto dalam sambutannya, menekankan bahwa pengisian jabatan strategis ini harus berlandaskan pada prinsip sistem merit, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Dimana rujukannya ialah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Guna memastikan penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memiliki kedudukan strategis sebagai penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di perangkat daerah. Oleh karena itu, proses pengisiannya harus dilakukan secara terencana dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepada kelima pejabat yang baru dilantik, Bupati berharap mampu mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan secara cermat, selaras dengan rencana pembangunan daerah, serta selalu berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Visi pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni menuntut ASN yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memiliki semangat inovasi, kepekaan sosial, dan kemampuan berpikir strategis,” pungkasnya. (len)

































Hari ini : 126
Kemarin : 1079
Total Kunjungan : 189649
Hits Hari ini : 171
Who's Online : 3