MANOKWARI, mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy meminta Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat segera merevisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Migas agar lebih adil, berpihak, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat adat.
Pihaknya menaruh harapan besar terhadap revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Revisi tersebut dinilai mendesak guna menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah penghasil sekaligus wilayah yang terdampak langsung aktivitas industri migas.
Sebagai salah satu kabupaten dengan kontribusi signifikan terhadap sektor migas di Papua Barat, Teluk Bintuni merasa perlu mendapatkan porsi perhatian yang lebih proporsional dalam skema pembagian DBH.
Selain berstatus sebagai daerah penghasil, wilayah ini juga menghadapi berbagai dampak sosial, ekonomi, hingga lingkungan.
“Kami berharap revisi Perdasus DBH Migas ini dapat memberikan prioritas bagi Teluk Bintuni, mengingat luas wilayah kami yang cukup besar serta banyaknya aspirasi masyarakat yang harus diakomodasi,” kata Yohanes Manibuy kepada wartawan saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Barat di Manokwari, Kamis (16/4/2026).
Menurut Manibuy, dorongan revisi ini juga tidak lepas dari keinginan untuk memastikan bahwa manfaat sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal, terutama masyarakat adat yang selama ini menjadi bagian penting dari wilayah penghasil.
Bupati berharap proses revisi Perdasus tersebut dapat segera diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini dinilai penting agar berbagai harapan dan kebutuhan masyarakat dapat segera direspons melalui kebijakan yang konkret dan berkeadilan.
Dengan revisi yang tepat sasaran, Teluk Bintuni optimistis skema DBH Migas ke depan tidak hanya mencerminkan aspek kontribusi daerah, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial serta keberlanjutan pembangunan di wilayah penghasil. (len)
































Hari ini : 688
Kemarin : 897
Total Kunjungan : 188314
Hits Hari ini : 1294
Who's Online : 6