Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 30 Nov 2025 19:37 WIB ·

Promosi Lagi, Jaksa Agung Tunjuk Abun Hasbullah Syambas Jadi Kajari Bandung


 Abun Hasbullah Syambas SH., MH (Baju Merah) saat menjabat sebagai Aspidsus di Kejati Papua Barat. Kini di promosi sebagai Kajari Bandung. Perbesar

Abun Hasbullah Syambas SH., MH (Baju Merah) saat menjabat sebagai Aspidsus di Kejati Papua Barat. Kini di promosi sebagai Kajari Bandung.

JAKARTA, mangrove.id| Jaksa, Agung, ST. Burhanuddin menunjuk Abun Hasbullah Syambas SH., MH sebagai Kajari Bandung. Selain ABS, 11 pejabat lainnya juga ditunjuk Jaksa Agung untuk menempati kursi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri disejumlah daerah di Indonesia.

Petunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1611/C/11/2025 tertanggal 27 November 2025. Rotasi tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi agar kejaksaan tetap responsif terhadap penegakan hukum yang berkadilan.

Promosi terhadap Abun terbilang cepat. Pasalnya, dia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sejumlah kasus ditangani saat dia menjabat baik kasus yang kerugian negaranya bersumber dari APBD maupun APBN.

Tepat pada Juli 2025, Jaksa Agung melakukan mutasi terhadap sejumlah Jaksa yang mana dalam mutasi itu, Abun Hasbullah Syambas SH.,MH ditunjuk sebagai Kasubdit Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) diKejaksaan Agung.

Nyatanya posisi Kasubdit hanya dijabat selama 4 bulan. Kini dia dipromosi lagi sebagai Kajari Bandung, yang berstatus sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A. Status Tipe A ini menunjukkan volume pekerjaan, kompleksitas kasus, dan cakupan wilayah hukum yang lebih besar dibandingkan Tipe B.

Catatan media ini, kasus yang ditangani kala dia menjabat di Papua Barat diantaranya pembangunan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni yang menyeret Kepala Dinas PUPR, Bendahara, penyedia jasa hingga konsultan Pengawas yang kini telah mendapatkan vonis hakim.

Sebelumnya juga, Dua Kepala Dinas aktif di Provinsi Papua Barat dijadikan tersangka yakni Disnaker Trans Papua Barat dan Dinas Perhubungan, Papua Barat.

Kemudian korupsi makan minum di Sekretariatan Daerah (Setda) Sorong, pengadaan ATK di Kota Sorong yang tinggal menunggu pelimpahan ke JPU.

Perkara lain yang ditangani semasa menjabat di Kejati Papua Barat adalah
pembangunan dermaga apung di Manokwari yang bersumber dari APBD Papua Barta dan Pembangunan Gedung SMK kehuatan Sorong yang bersumber dari APBN. Dua, kasus ini tak lama lagi akan masuk pada tahap penetapan tersangka.

(pim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

SKPI, Jakarta Connection, dan Titik Kumpul Literasi Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

22 Desember 2025 - 22:00 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!