BINTUNI, Mangrove.id| Kabupaten Teluk Bintuni menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat yang mulai berkembang saat ini.
Hampir di semua sektor pembangunan, kabupaten berjuluk Kali Kabur ini, menampilkan sebuah langkah maju dengan tren yang sangat positif.
Berangkat dari situ, kinerja Pemda Teluk Bintuni dalam menggerakkan ekonomi di tiga tahun terakhir, menjadi salah satu bukti bahwa kepemimpinan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop berhasil.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw saat membacakan pidato nota pengantar LKPj di sidang paripurna DPRD Teluk Bintuni, Rabu (11/9) lalu, menyatakan perekonomian daerah periode 2021-2023 bertumbuh positif.
“Perekonomian daerah bertumbuh positif dan telah memberi dampak terhadap terciptanya lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Bupati.
Berdasarkan publis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Bupati menyebut, daerah dengan PDRB per kapita tertinggi di Indonesia adalah DKI Jakarta dengan jumlah Rp 760,27 juta per kapita.
Sementara, kabupaten Teluk Bintuni menempati posisi tertinggi kedua dengan nilai PDRB per kapita Rp 487,41 juta per kapita.
Bupati dua periode itu menjelaskan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan jumlah nilai tambah, atau jumlah nilai barang dan jasa akhir, yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha di Kabupaten Teluk Bintuni.
Dimana, PDRB digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di satu wilayah, termasuk mengukur pertumbuhan ekonomi daerah, baik secara sektoral maupun struktural, sekaligus dapat dijadikan sebagai alat kontrol dalam pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan di bidang ekonomi.
Lebih lanjut, Bupati merinci, PDRB Atas Dasar Harga Berlaku atau ADHB pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 31,38 triliun meningkat menjadi Rp 39,53 triliun di tahun 2023 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 8,15 triliun.
Sedangkan, PDRB Atas Dasar Harga Konstan atau ADHK tahun 2021 adalah sebesar Rp 25,05 triliun meningkat menjadi Rp 27,12 triliun di tahun 2023 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 2,07 triliun.
“Dengan laju pertumbuhan PDRB rata-rata sebesar 1,94 persen selama tahun 2021-2023,” ucap Bupati.
Bupati menambahkan, PDRB ADHB per kapita pada tahun 2021 sebesar Rp 356,17 juta, meningkat menjadi Rp 438,81 juta pada tahun 2023, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 82,64 juta.
Sementara, PDRB ADHK per kapita pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 284,42 juta, telah meningkat menjadi Rp 301 juta di tahun 2023 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 16,58 juta.
“Pengeluaran per kapita meningkat dari Rp 9,7 juta lebih pada tahun 2021 menjadi Rp 9,9 juta lebih pada tahun 2022 dan Rp 10,3 juta pada tahun 2023 atau meningkat sebesar Rp 616 ribu,” pungkas Bupati. (wanma)

































Hari ini : 458
Kemarin : 846
Total Kunjungan : 165187
Hits Hari ini : 2083
Who's Online : 10