Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 27 Apr 2024 09:35 WIB ·

Soal Rekrutmen CASN, BKPP Teluk Bintuni Pastikan Tidak Ada ‘Permainan’


 Kepala BKPP, Derek Asmuruf ketika mendampingi Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop memberikan penjelasan soal proses rekrutmen CASN kepada para demonstran di kantor BKPP, Jumat kemarin. Perbesar

Kepala BKPP, Derek Asmuruf ketika mendampingi Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop memberikan penjelasan soal proses rekrutmen CASN kepada para demonstran di kantor BKPP, Jumat kemarin.

BINTUNI, Mangrove.id| Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Derek Asmuruf menyatakan, kepala daerah memiliki kewenangan mutlak dalam hal rekrutmen calon ASN di daerah.

Sedangkan, secara operasional pelaksanaan tahapan dan prosesnya menjadi tanggung jawab BKPP selaku instansi teknis.

Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni, Derek Asmuruf, SE, MM

“BKPP-lah yang nantinya menjabarkan petunjuk teknis dari pimpinan daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati. Sehingga, kami memastikan bahwa setiap tahapan dan prosesnya akan sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Asmuruf kepada wartawan di Bintuni, Sabtu (27/4/2024).

Ia mengibaratkan, proses rekrutmen CASN ini sebagai sebuah rumah. Dimana, kepala daerah memegang kunci pintu depan, sedangkan kepala BKPP memegang kunci pintu belakang serta mengawasi jendela-jendelanya.

“Dengan demikian, kami tegaskan bahwa tidak ada staf siapapun di BKPP baik dia itu pejabat eselon tiga, empat bahkan admin sekalipun tidak bisa mengintervensi atau ikut bermain dalam proses ini. Saya tegaskan, secara operasional itu sepenuhnya dikendalikan oleh kepala BKPP,” tegasnya.

Dengan demikian, ia memastikan, kepada seluruh pencaker di Teluk Bintuni agar tidak menganggap bahwa ada oknum-oknum tertentu di BKPP, yang bisa bermain-main dengan data.

Ia menerangkan, komitmen untuk bekerja sesuai ketentuan aturan yang berlaku, merupakan bentuk etikad baik pihaknya dalam rangka menjaga citra pemerintah, terutama nama baik kepala daerah dan juga nama baik pribadi pejabat di BKPP.

Pasalnya, pemerintah daerah tidak ingin masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang dihembuskan dan dikembangkan pihak-pihak tertentu dengan tujuan merusak citra pemerintah daerah khususnya BKPP.

“Dengan menduga bahwa oknum pejabat di BKPP bisa bermain data,” katanya.

Ia mengungkapkan, tekad BKPP untuk melaksanakan tahapan rekrutmen CASN sesuai aturan, sudah pernah disampaikan sebanyak dua kali. Pertama, di Jakarta dan yang kedua di kediaman Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw.

“Dalam formasi tahun 2021 ini, kami mendapat dua kuota yakni; kuota 546 untuk honorer dan 302 untuk umum. Khusus untuk kuota formasi umum, tiga hari lalu Kemenpan-RB sudah mengeluarkan SK, dan sudah disampaikan kepada kepala daerah,” pungkasnya. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!