Mangrove.id | Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Teluk Bintuni gelar penguatan kapasitas masyarakat sipil dalam pengendalian konflik sosial di kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (30/5/2023).

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Henry kapuangan. Mengatakan, sesuai dengan visi misi Bupati dan wakil Bupati yang ingin menciptakan Teluk Bintuni yang aman, damai, Produktif dan berdaya saing.
Olehnya itu, kegiatan berlangsung dengan menghadirkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, para kepala kampung, tokoh Agama, tokoh Pemuda, untuk mendengar dan mengetahui hal – hal yang terjadi di Teluk Bintuni mulai dari tingkat kota, kampung dan Distrik.
Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Teluk Bintuni, IPDA Kuat Suroso mengatakan Konflik sosial adalah perseteruan atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih, sehingga berdampak luas dan mengakibatkan ketidak amanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan Menghambat Pembangunan Nasional.
Dikatakan Suroso Sesuai dengan UU No 7 Tahun 2012, tugas dan tanggungjawab Polri lebih dititik beratkan pada tahap penghentian Konflik. Hal itu di perkuat dengan Pasal 13 Ayat 1, namun apabila Polri hanya fokus pada penghentian konflik makan resikonya Sangat Berat, oleh karena Itu Polri juga mengefektifkan upaya pencegahan konflik.
Untuk pencegahan konflik harus memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem perselisihan secara damai, meredam potensi Konflik dan membangun sistem peringatan dini serta membatasi terulangnya Konflik, Ujar Soroso
Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Teluk Bintuni, Buston Siahaan, menyampaikan konflik bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya serta perseteruan antar umat Beragama, antar suku dan antar etnis.
Dijelaskan Bustom, tujuan pencegahan konflik untuk mengantisipasi peningkatan atau eskalasi konflik kekerasan, setiap orang mempunyai kedudukan yg sama depan hukum, mendapat perlindungan yang sama oleh hukum perlakuan keadilan yg sama.
Dalam Upaya pencegahan konflik harus memelihara kondisi damai, membangun visi bersama, identifikasi gejala dini khususnya yang bersifat politis, ekonomi dan Sosbud, dan mengkaji ciri – ciri daerah yang diduga akan dilanda konflik untuk membuat kerangka pencegahan dan penanggulangan konflik, Ujar Bustom
Sehingga penyelesaian konflik yang diharapkan, dapat kondisi mengenai keadilan sosial melalui pemerataan kesempatan, kekuasaan yang adil dan sumber daya yang adil, perlindungan yang setara dan penegakan hukum yang adil. (Susi)

































Hari ini : 347
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164230
Hits Hari ini : 922
Who's Online : 9