Mangrove.id | Kabupaten Teluk Bintuni terdeteksi daerah yang memiliki resiko bencana multi bahaya dalam kategori tinggi, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), dari berbagai jenis bencana, di Teluk Bintuni memiliki nilai sebesar 166.80.
Sebagai salah satu upaya mendeteksi dini risiko, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni pada tahun 2023 melakukan kajian ‘Risiko Bencana’ untuk jangka waktu 2022 – 2026.
Dokumen kajian resiko bencana secara komprehensif, BPBD Teluk Bintuni menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Selasa (23/5/2023).
Tahap awal penyusunan dokumen di lakukan kajian mengenai tingkat bahaya, tingkat kerentanan, kapasitas, dan akhirnya akan masuk dalam rekomendasi serta skala prioritas arah kebijakan penanggulangan bencana, Ujar Benoni Tiri, Plt Kepala BPBD Teluk Bintuni, usai ‘Kick-Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana bersama Tenaga Ahli.
Dalam menyusun dokumen kajian ini, BPBD menggandeng Bappelitbangda Teluk Bintuni. Berdasarkan data yang dihasilkan tim, disampaikan Beni, bisa menjadi dasar BPBD Teluk Bintuni dalam mengajukan anggaran ke BNPB untuk pembangunan sarana fisik.
Dalam menyusun dokumen kajian bencana, tim akan mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana.
Kajian risiko bencana yang memiliki masa berlaku selama 5 tahun, meliputi Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD PRB) serta Rencana Kontijensi, Rencana Operasi, Rencana Rehab dan Rekonstruksi.
Tergantung nanti hasil kajian dari seperti apa, cara penanganan seperti apa. Yang jelas kalau mau minta bantuan ke pusat, harus mempunyai data yang akurat, Ujar Beni (Susi)

































Hari ini : 561
Kemarin : 846
Total Kunjungan : 165290
Hits Hari ini : 2428
Who's Online : 5