Mangrove.id| Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni Laksanakan Workshop Keuangan Daerah.Dengan mengusung Tema ” Peningkatan Penatausahaan Keuangan Daerah Di Lingkup Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni” bertempat Swisbell hotel Manokwari. Sabtu (10/12/2022).

Dalam Laporan Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni Laras Nuryani SE Mengatakan, tujuan dari pelaksanaan Workshop tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk
“Tujuan dari Workshop Keuangan Daerah adalah untuk meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni Yang meliputi perencanaan, Penganggaran, pelaksanaan Penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan Daerah,”Ujar Laras
Sementara Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw Dalam sambutan mengatakan, perencanaan pembangunan daerah di dasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Sesuai dengan amanat Pasal 247 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, diterangkan bahwa perencanaan pembangunan daerah di dasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam SIPD, yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya dilakukan oleh masingmasing pemerintah daerah secara Nasional Ujarnya.
Selain itu, tujuan diterapkannya sistem SIPD tersebut antara lain,untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sambungnya Mengoptimalkan pengumpulan, pengisian dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah, dan membangun legal database pembangunan untuk seluruh daerah sebagai dasar input sehingga untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.
“Oleh sebab itu, dengan menilik kepada urgensi SIPD dalam kualitas pembangunan daerah maupun nasional”
Dalam peningkatan akuntabilitas keuangan dan kinerja perencanaan pembangunan pemerintah daerah, sejak tahun 2003 Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) telah dikembangkan. Rencana pengembangan aplikasi SIMDA juga telah bersifat dinamis dan fleksibel sehingga mengikuti setiap perubahan regulasi dari masing-masing stakeholder, yang dikenal seperti program, aplikasi SIMDA Keuangan, SIMDA BMD, SIMDA Gaji, SIMDA Pendapatan.
Namun SIMDA belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan informasi yang dibutuhkan baik oleh pemerintah pusat, kementerian/lembaga dan instansi pemerintah termasuk juga kebutuhan pemerintah daerah sendiri.
Sebab SIMDA belum didukung oleh data dan informasi yang benar-benar menggambarkan kondisi, potensi dan permasalahan yang nyata di daerah.
Guna menjawab hal tersebut, perlu sebuah media yang berfungsi untuk mengkompilasi data pembangunan daerah sekaligus memberikan layanan penyediaan data untuk perumusan kebijakan tersebut maka lahirlah SIPD,yang mengacu kepada Pasal 274 UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Sehingga SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Namun Aplikasi tersebut juga masih perlu banyak penyesuaian dengan para stakeholder keuangan daerah sehingga perlu untuk dilakukan pengenalan dan workshop agar lebih mempermudah pemahaman dan mempercepat peralihan dari SIMDA ke SIPD.
Besar harapan saya penyelenggaraan workshop ini dijadikan sebagai sarana alih pengetahuan dan implementasi SIPD sehingga diharapkan dapat diterapkan dengan baik juga di Teluk Bintuni sesuai kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan akuntabilitas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing,” Ujar Bupati. (Susi)
































Hari ini : 433
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164316
Hits Hari ini : 1395
Who's Online : 7