Menu ✖

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 4 Okt 2022 19:38 WIB ·

Operasi Zebra Mansinam 2022 di Bintuni, Polisi Masih Temukan Pelanggar


 KBO Satlantas Polres Teluk Bintuni, Ipda. Agit Perbesar

KBO Satlantas Polres Teluk Bintuni, Ipda. Agit

Mangrove.id| Satlantas Polres Teluk Bintuni, Selasa (4 /10/2022) sekira pukul 15.00 WIT bertempat di taman Kota Bintuni, melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2022.

Dalam operasi itu terjaring pelanggaran diantaranya, tidak menggunakan TNKB sebanyak  7 orang pelanggar, tidak menggunakan helm sebanyak 8 orang pelanggar dan yang memakai knalpot racing sebanyak 5 orang pelanggar.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar melalui KBO Satlantas, Agit Dwi Baskoro yang dikonfirmasi Wartawan, menerangkan, untuk pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing sendiri adalah target untuk mengurangi angka kecelakaan.

Dengan adanya penertiban seperti ini, mungkin bisa berjalan dengan baik dan bagi pelanggar menggunakan knalpot racing akan diminta untuk mengganti knalpot di tempat.

Operasi Zebra ini dilaksanakan selama 14 hari, dengan target mengurangi resiko kecelakaan di Bintuni. Dimana, angka kecelakaan di Bintuni cukup tinggi. Namun, dengan operasi ini, diharapkan berdampak positif.

“Himbauan untuk masyarakat agar tertib berlalulintas. Akan membuat kota semakin maju, dengan tertib lalu lintas itu bisa mengurangi angka kecelakaan,” pungkasnya. (Susi)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menanti Penetapan Tersangka Korupsi di Balai Gakkum LHK Maluku-Papua

26 September 2026 - 20:08 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Kejati Pabar Geledah Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku-Papua

17 September 2026 - 17:49 WIB

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
error: Content is protected !!