Mangrove.id| Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni terhadap Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022 dilaksanakan.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama, Kamis (29/9/2022), dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba didampingi Wakil Ketua II, Abraham Pongtuluran serta Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw.
Selain itu, turut dihadiri, Forkopimda Teluk Bintuni, para Pimpinan OPD di Pemda Teluk Bintuni, Pimpinan Parpol, Pimpinan Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan dan perwakilan masyarakat adat.
Saat membacakan Pidato Nota Pengantar Keuangan, Bupati menerangkan, Raperda APBD-P TA 2022 disusun mengacu pada perubahan Kebijakan Keuangan dan Plafon Prioritas Anggaran APBD-P TA 2022 serta Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Dimana kata Bupati, penyesuaian perubahan pada APBD TA 2022, perlu dilakukan karena telah terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pada KUA, antara lain karena terjadinya pergeseran ekonomi makro, pelampauan proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja daerah, penyesuaian penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, pergeseran sumber dan penggunaan biaya yang semula ditetapkan dalam kebijakan Keuangan Anggaran Tahun 2022.
“Perubahan asumsi kebijakan keuangan daerah, juga disebabkan karena terjadinya perubahan kebijakan keuangan negara, yang harus diproyeksikan ulang dalam APBD Perubahan Tahun 2022,” sebut Bupati.
Terkait dengan kebijakan Pemda di APBD-P TA 2022, Bupati menyebutkan, pihaknya akan berupaya meningkatkan Pendapatan Daerah, baik yang bersumber dari Dana Transfer maupun PAD dengan melakukan upaya seperti, mengintensifkan penerimaan-penerimaan PAD dari sumber potensial yang strategis, menggali potensi-potensi penerimaan yang memungkinkan untuk dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.
“Dan, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan penerimaan Dana Bagi Hasil dari Sumber Daya Alam,” ungkap Bupati.
Lanjut Bupati, terjadinya perubahan kebijakan umum keuangan tahun 2022, didorong pula dengan berbagai kebijakan Pemerintah, diantaranya percepatan penanganan pemulihan ekonomi, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim, penyesuaian alokasi pendidikan sesuai amanat UU, penyesuaian alokasi Dana Desa.
Penyesuaian asumsi dimaksud meliputi, koreksi atas potensi penerimaan daerah yang bersumber dari PAD, Dana Perimbangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 127/PMK.07/2022 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar DBH Tahun 2022, dan koreksi atas Penerimaan Dana Otsus Tahun 2022.
Hal ini kemudian tertuang dalam peraturan Gubernur Papua Barat No. 973/281/12/2021 tentang Perkiraan Pembagian DBH SDA Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otsus kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Tahun 2022.
Formulasi dan proyeksi Rancangan APBD-P TA 2022, Pemda Teluk Bintuni tidak banyak yang dapat dilakukan dari peningkatan pendapatan daerah, karena sebagian besar dialokasikan ulang untuk penyelesaian hutang Infrastruktur, penyesuaian mandatory spending bidang Pendidikan, Kesehatan, alokasi Dana Desa dan penyelesaian hutang pada Bank Papua.
Serta, penyelesaian tuntutan Masyarakat Sebyar, penyelesalan masalah kelistrikan di Tanah Merah Baru dan Saengga, penyesuaian kenaikan harga BBM, penyesuaian dan penyelesaian kekurangan Gaji ASN dan Honor, serta penyelesaian penanganan dampak banjir serta penyelesaian program prioritas dan mendesak.
Walaupun kondisinya demikian, Bupati mengaku optimis, bahwa formulasi dan proyeksi APBD-P TA 2022 akan berjalan secara baik sesuai dengan rencana dan target, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Gubernur Papua barat.
Hanya, yang perlu dipahami adalah saat ini sangat sedikit ruang fiskal yang dapat digerakkan untuk membiayai program-program prioritas daerah, karena Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus, sudah diformulasikan dalam mandatory spending, yang dikontrol alokasinya oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Nasional.
“Saya menyampaikan apresiasi atas dinamika pembahasan anggaran yang telah berlangsung secara baik, melalui kemitraan dan kebersamaan dalam menggerakan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan. Mari kita jadikan hal ini sebagai momentum sinergi berkelanjutan demi tercapainya Kabupaten Teluk Bintuni yang Damai, Maju, Produktif dan Berdaya Saing,” pungkas Bupati. (Susi)































Hari ini : 281
Kemarin : 867
Total Kunjungan : 177871
Hits Hari ini : 638
Who's Online : 3